Liputan6.com, Jakarta - Augie Fantinus kembali akan menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukannya melalui media sosial, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019). Kabarnya jelang persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa hari ini, penyakit jantung yang sempat diderita Augie Fantinus kambuh.
Augie Fantinus terlihat keluar dari mobil tahanan dengan memakai kemeja putih. Ia mengaku dirinya dalam keadaan baik-baik saja.
Advertisement
Baca Juga
"Sehat, sehat," ungkap Augie Fantinus, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Walau menderita penyakit jantung sejak tiga tahun lalu, Augie Fantinus menjelaskan tak mempengaruhi persidangannya ini.
Tak Masalah
Augie Fantinus juga tidak mau mempermasalahkan penyakitnya tersebut. "Enggak, enggak apa-apa. Enggak ada masalah," ujar Augie Fantinus.
Advertisement
Terjerat UU ITE
Augie Fantinus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, setelah dirinya menyebarkan isu mengenai onkum polisi menjadi calo tiket dalam ajang Asian Para Games 2018.
Pemain Lagi-Lagi Ateng dijerat dengan undang-undang ITE dan diancam hukuman enam tahun penjara.