Liputan6.com, Jakarta - Zul Zivilia ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena penyalahgunaan obat terlarang. Selain sebagai pemakai, Zul Zivilia juga diduga menjadi pengedar narkoba.
Asumsi ini ditarik setelah polisi menemukan sabu dan ekstasi dari tangan Zul Zivilia dalam jumlah besar. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 9,54 kilogram dan ekstasi 24Â ribu butir.
Advertisement
Baca Juga
Sejumlah orang mungkin bertanya-tanya apakah Zul Zivilia juga menjual barang haram tersebut ke rekan artis? Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, menjawab hal ini saat gelar perkara, Jumat (8/3/2019).
"Dia pengedar, dia bukan level pengecer. Kan ada bandar, pengedar, terus pengecer. Nah yang berhubungan dengan konsumen itu, pengecer kecil yang cuma segram," paparnya.
Juga Menjadi Kurir
"Jadi jarak dia (Zul Zivilia) ini jauh (dari konsumen). Hampir tidak ada konsumen yang beli 1 kilogram. Itu (kalau ada) pasti untuk dijual kembali," Kombes Pol Suwondo Nainggolan menyambung pernyataan.
Selain sebagai pengedar, Zul Zivilia juga diduga menjadi kurir. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Dia bagian dari jaringan, ini (narkoba) dia bungkus bungkus dan mengantar. Dan mengirimkan termasuk sabu juga," paparnya dalam kesempatan yang sama.
Advertisement