Alasan Zul Zivilia Jadi Pengedar Narkoba

Selain positif menggunakan sabu, Zul Zivilia juga diduga menjadi pengedar barang haram tersebut.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 08 Mar 2019, 19:30 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2019, 19:30 WIB
'Lama Menghilang' Zivilia Rilis Single Baru
Selain positif menggunakan sabu, Zul Zivilia juga diduga menjadi pengedar barang haram tersebut. (Liputan6.com/Panji Diksana)

Liputan6.com, Jakarta - Zul Zivilia terjerat kasus narkoba. Selain positif menggunakan sabu, artis bernama asli Zulkifli ini juga diduga menjadi pengedar barang haram tersebut.

Dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya, polisi mengungkap bahwa Zul Zivilia dan jaringannya sudah jadi pengedar sekitar 2017. Zul menjadi pengedar karena dua alasan.

"Alasan ekonomi. Dia merasa hutang budi sama Rian," imbuh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, saat gelar perkara, Jumat (8/3/2019).

Rian sendiri diketahui adalah teman Zul Zivilia, yang juga seorang pengedar narkoba. Rian pun sudah ditangkap oleh kepolisian.

 

Barang Bukti

Zul Zivilia (Foto: Zulfa Ayu Sundari)
Zul Zivilia (Foto: Zulfa Ayu Sundari)

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 9.54 kilogram dan ekstasi 24.000 butir dari tangan pelantun "Aishiteru" tersebut.

 

Hukuman Mati

Polisi membenarkan vokalis band Zivilia, Zul, ditangkap karena kasus narkoba
Polisi membenarkan vokalis band Zivilia, Zul, ditangkap karena kasus narkoba. (Istimewa)

Atas perbuatannya, Zul dijerat dua pasal sekaligus. Tak tanggung-tanggung hukuman yang membayanginya adalah penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.

"Dia dikenakan pasal 114, 112 tahun 2009 tentang narkoba. Itu hukumannya mati, seumur hidup, atau 20 tahun tergantung pengadilan," ucap Kombes Pol Suwondo Nainggolan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya