Laporan Fairuz A Rafiq Naik ke Tingkat Penyidikan, Galih Ginanjar Jadi Tersangka?

Humas Polda Metro Jaya menjelaskan status hukum Galih Ginanjar saat ini.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 05 Jul 2019, 13:00 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2019, 13:00 WIB
Galih Ginanjar (Bayu Herdianto/ © KapanLagi.com)
Humas Polda Metro Jaya menjelaskan status hukum Galih Ginanjar saat ini. (Bayu Herdianto/ © KapanLagi.com)

Liputan6.com, Jakarta Fairuz A Rafiq memperkarakan ucapan Galih Ginanjar ke ranah hukum. Ditem‎ani suami, keluarga, dan juga kuasa hukumnya, Hotman Paris, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019).

Baru beberapa hari laporan tersebut dibuat oleh Fairuz A Rafiq, ternyata pihak kepolisian sudah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kini statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dihubungi Jumat (5/7/2019).

Kasus hukum yang dituduhkan kepada Galih Ginanjar ini terbilang berjalan cepat. Baru beberapa hari setelah dilaporkan, kini kasusnya sudah naik menjadi penyidikan. Menurut Argo, semua itu ditetapkan lantaran ‎Fairuz A Rafiq sudah punya bukti dan saksi yang cukup.

"Kalau bukti dan saksinya jelas kenapa dibuat lama," kata Argo‎ Yuwono.

 

Status Galih Ginanjar

[Bintang] Galih Ginanjar
Galih Ginanjar (Nurwahyunan/bintang.com)

Terkait naiknya status kasus tersebut, lantas‎ bagaimana dengan status hukum Galih Ginanjar? Apakah ia telah ditetapkan sebagai tersangka? Saat ditanya lebih lanjut, begini kata Argo Yuwono.

"Tersangka belum, hanya naik jadi penyidikan saja,"kata Argo. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya