Liputan6.com, Jakarta Fairuz A Rafiq memperkarakan ucapan Galih Ginanjar ke ranah hukum. Ditem‎ani suami, keluarga, dan juga kuasa hukumnya, Hotman Paris, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019).
Baru beberapa hari laporan tersebut dibuat oleh Fairuz A Rafiq, ternyata pihak kepolisian sudah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kini statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dihubungi Jumat (5/7/2019).
Advertisement
Baca Juga
Kasus hukum yang dituduhkan kepada Galih Ginanjar ini terbilang berjalan cepat. Baru beberapa hari setelah dilaporkan, kini kasusnya sudah naik menjadi penyidikan. Menurut Argo, semua itu ditetapkan lantaran ‎Fairuz A Rafiq sudah punya bukti dan saksi yang cukup.
"Kalau bukti dan saksinya jelas kenapa dibuat lama," kata Argo‎ Yuwono.
Â
Status Galih Ginanjar
Terkait naiknya status kasus tersebut, lantas‎ bagaimana dengan status hukum Galih Ginanjar? Apakah ia telah ditetapkan sebagai tersangka? Saat ditanya lebih lanjut, begini kata Argo Yuwono.
"Tersangka belum, hanya naik jadi penyidikan saja,"kata Argo.Â
Advertisement