Gerakan Peduli Anti-Narkoba Akan Siapkan Pengacara untuk Nunung Srimulat

Sahabat akan carikan pengacara buat Nunung Srimulat

oleh Sapto Purnomo diperbarui 20 Jul 2019, 19:30 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2019, 19:30 WIB
[Bintang] Nunung
Sahabat akan carikan pengacara buat Nunung Srimulat(Adrian Putra/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Gerakan Peduli Anti-Narkoba (GPAN) ikut prihatin dengan penangkapan Nunung Srimulat, Jumat (19/7/2019). Terlebih anggota GPAN kebanyakan adalah anggota Srimulat, termasuk Tessy dan Polo yang sempat terjerat kasus serupa. 

Atas keprihatinannya itu, Polo dan GPAN siap membantu Nunung Srimulat untuk menjalani kasus hukum yang tengah dihadapinya.

Secepatnya ia akan mencarikan kuasa hukum buat Nunung Srimulat dan juga suaminya. Apalagi Nunung Srimulat sempat beberapa kali mengikuti kegiatan mereka dalam memberantas narkoba.

"Kalau langkah hukum yang  seperti tadi dibilang Ketua GPAN, akan membantu menyiapkan para lawyer," ujar Polo ditemui di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Sabtu (20/7/2019).

Rehabilitasi

[Bintang] Nunung dan Suami
Nunung dan Suami. (Adrian Putra/bintang.com)

Polo dan GPAN ingin mencarikan pengacara untuk Nunung Srimulat lantaran berharap wanita 56 tahun itu bisa direhabilitasi dan bukannya dipenjara.

Sebab menurut Polo, Nunung Srimulat adalah korban yang harus disembuhkan dari ketergantungan narkoba dengan cara rehabilitasi dan bukannya dipenjara.

"Kita berharap rehabilitasi ya. Lagian barang buktinya enggak banyak," ujar Polo.

Tertangkap Narkoba

[Bintang] Nunung
Nunung. (Adrian Putra/bintang.com)

Seperti diketahui Nunung Srimulat ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (19/7/2019). Tak sendiri, Nunung ditangkap bersama suaminya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dengan barang bukti sabu sebear 0,36 gram lengkap bersama alat isapnya.

Saat ini, Nunung dan suami masih dalam pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya