Liputan6.com, Jakarta - Duo Semangka yang terdiri dari Clara Gopa dan Variola May, baru saja mendapat teguran dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Gara-garanya adalah video mereka di YouTube yang dinilai terlalu vulgar.
Dari situ, KPAI melayangkan surat teguran sekaligus memanggil Duo Semangka untuk melakukan klarifikasi terkait video tersebut. Duo Semangka dijadwalkan mendatangi KPAI pada Senin (19/8/2019). Hanya saja, kala itu Duo Semangka tidak memenuhi panggilan tersebut.
"KPAI melakukan telaah terhadap video yang di-upload oleh akun Duo Semangka Official di media sosial YouTube. Adapun beberapa video dimaksud diduga memiliki muatan tidak mendidik sehingga dikhawatirkan jika anak-anak melihatnya rentan meniru konten tersebut dan berdampak bagi upaya proses pembentukan karakter anak," tulis KPAI dalam surat panggilan tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Menindaklanjuti hal tersebut, KPAI bermaksud mengundang personel Duo Semangka untuk klarifikasi," lanjut kutipan surat KPAI.Â
Komentar
Surat panggilan tersebut beredar dan viral di media sosial. Imbasnya adalah akun personel Duo Semangka langsung dihujani komentar negatif. Clara Gopa dan Variola May dianggap tidak mendidik dan merusak moral bangsa.
"Duuh di blacklist aja deeeh ini orang dari acara apapun, gak berbobot banget sumpah, ngerusak moral anak bangsa," tulis @streetbabyshop.
"Hoeee dpt surat cinta tuh dr @kpipusat ,yg kyk ginian emang harus di brantasssss," timpal @rosmalinda_jingga92.
"Gak mutu maksa banget ingin jadi artis sampe ngumbar aurat yang nonton bukan dewasa anak kecil juga seharusnya berilah contoh yang baik bila ingin di mengerti," tambah @ramanuryanto.
Advertisement