Alasan Baim Wong Tak Datang ke Polda Metro Jaya

Pengacara Baim Wong, Jamaludin Fakaubun mengatakan bahwa pria kelahiran 27 April 1981 ini belum menerima surat panggilan dari pihak kepolisian.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Sep 2019, 18:00 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2019, 18:00 WIB
[Fimela] Baim Wong
Pengacara Baim Wong, Jamaludin Fakaubun mengatakan bahwa pria kelahiran 27 April 1981 ini belum menerima surat panggilan dari pihak kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta - Baim Wong dan Lucky Perdana dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan surat laporan tertanggal 2 Mei 2019. Mereka dianggap telah melanggar kesepakatan kerja sama dengan QQ Production, sebuah manajemen artis.

Baim Wong seharusnya menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Senin (23/9/2019), tetapi ia tidak datang. Pengacara Baim Wong, Jamaludin Fakaubun mengatakan bahwa pria kelahiran 27 April 1981 ini belum menerima surat panggilan dari pihak kepolisian.

"Betul (Baim Wong belum menerima surat panggilan dari kepolisian). Hari ini saya sendiri belum tahu. Biasanya kalau sudah dapat surat, itu dia sudah mengirimkan surat itu kepada saya," ungkap Pengacara Baim Wong Jamaludin Fakaubun ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).

 

Tidak Tahu

[Fimela] Baim Wong
(Daniel Kampua/Fimela.com)

Jamaludin Fakaubun sendiri mengaku tidak mengetahui bahwa hari ini ada pemanggilan. Ia tidak mendapatkan informasi dari Baim Wong maupun pihak penyidik terkait proses BAP.

"Saya sendiri tidak tahu kalau hari ini ada pemanggilan, karena Mas Baim sendiri tidak menyampaikan informasi itu kepada saya dan saya juga tidak mendapatkan panggilan dari pihak penyidik kalau hari ini Mas Baim dipanggil untuk diminta keterangannya," kata Jamaludin Fakaubun.

(Maria Advensiani/Mgg)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya