Rifat Umar Akui Sudah 1 Tahun Mengonsumsi Ganja

Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 89,83 gram dari tempat kos yang dihuni Rifat Umar.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Okt 2019, 16:30 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2019, 16:30 WIB
Rifat Umar (Foto: Instagram/@rifatsungkar93)
Rifat Umar (Foto: Instagram/@rifatsungkar93)

Liputan6.com, Jakarta - Artis komedi Rifat Umar ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah rumah kos di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). Tak sendirian, Rifat Umar diamankan bersama dua rekan lainnya, Rizki Ramadhan dan Tessa Nur Aliyah.

"Berawal dari laporan masyarakat kepada kepolisian di sekitar kos-kosan di daerah Jalan Melati di Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan, sering digunakan untuk transaksi narkotika," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (4/10/2019).

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya penangkapan dilakukan pada Rabu (2/10/2019), sekitar pukul 01.35 WIB. Rifat Umar keluar dari rumah kos menuju mobil untuk mengantar Rizki Ramadhan.

 

"Dilakukan penggeledahan di kamar RU, kita menemukan seorang perempuan dengan inisial T. Kita mendapatkan ganja di bawah tempat tidur dan ada di meja setelah kita cek," ungkapnya.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 89,83 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari tiga paket ganja dibungkus kertas dan dua plastik klip berisi ganja.

Sejak 1 Tahun

Rifat Umar (Foto: Instagram/@rifatsungkar93)
Rifat Umar (Foto: Instagram/@rifatsungkar93)

Kepada polisi, Rifat Umar mengaku telah mengonsumsi ganja selama satu tahun terakhir. Rifat Umar ditetapkan sebagai pemakai, sedangkan Rizki Ramadhan ditetapkan sebagai pemakai sekaligus pengedar.

"Saya baru satu tahun pakai narkoba jenis ganja. Saya enggak ada keterkaitan dengan saudara RR untuk menjual barang (ganja) ini. Saya pure hanya pemakai," ucap Rifat Umar. (Affiyah Tri Yuni Sari/Mgg)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya