Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis komedi Rifat Umar di rumah kos di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/10/2019) dini hari terkait kepemilikan narkotika berjenis ganja. Dua rekan Rifat Umar lainnya yang bernama Rizki Ramadhan dan Tessa Nur Aliyah juga ikut diamankan.
Dalam kamar Rifat Umar, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba berjenis ganja seberat 89,83 gram. Barang haram tersebut dibeli Rifat Umar dari Rizki Ramadhan senilai Rp 950 ribu.
Advertisement
Baca Juga
Polisi telah menetapkan status ketiganya. Rifat Umar dan Tessa Nur Aliyah terbukti sebagai pemakai, sedangkan Rizki Ramadhan terbukti sebagai pemakai dan pengedar.
"Dari hasil pendalaman, bahwa tersangka RU dan RR kita tes urine, itu positif ganja dan positif Amphetamin. Sedangkan untuk perempuan yang ada di kamar RU, dia positif dan tidak ada barang (ganja) padanya. Dan itu pemakaian yang sudah lama, makanya direhabilitasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.
Perempuan Itu Adalah
Rifat Umar ditangkap ketika hendak mengantar Rizki Ramadhan menuju mobil. Di dalam kamar kos-nya, polisi juga menemukan seorang wanita yang dikatakan oleh Rifat Umar sebagai pasangannya.
"Perempuan yang bersama saya enggak ada keterkaitan apapun. Dia adalah pasangan saya kebetulan. Jadi bukan perempuan yang macem-macem," ucap Rifat Umar.
(Affiyah Tri Yuni Sari/Mgg)
Advertisement