Liputan6.com, Jakarta - Kriss Hatta tak setuju dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai kasus dugaan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar. Untuk itu, ia mengajukan eksepsi atau nota keberatan.
Kepada wartawan, Kriss Hatta juga menyebut bahwa sidangnya bakal berjalan seru. Sebab, akan ada fakta baru yang terungkap dalam agenda kesaksian.
Advertisement
Baca Juga
"Ya entar kita buktikan di tahap saksi. Pasti nanti akan kebongkar ditambah lagi di tahap saksi ini ada kejutan spektakuler nanti kalian akan tahu," kata Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
Â
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Tak Mau Bocorkan
Fakta baru ini akan terungkap dari kesaksian di pihak pelapor, dalam hal ini Antony Hillenaar. Untuk detailnya, ia tidak bisa membocorkan lebih jauh.
"Saksi dari pelapor. Nanti juga akan terkuak kok fakta kejadian ini. Nanti aja di tahap saksi saat pokok perkara," papar pembawa acara televisi Uang Kaget ini.
Â
Advertisement
Jawaban Nota Keberatan
Lebih lanjut, Kriss Hatta akan menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019). Sidang kali ini beragendakan jawaban atas nota keberatan.
Sementara untuk agenda kesaksian sendiri kemungkinan baru akan dilaksanakan pekan depan. Kriss Hatta berharap kebenaran akan terungkap dalam persidangan.