Liputan6.com, Jakarta - Vanessa Angel bersama suaminya, Febri Ardiansyah, serta seorang rekannya diamankan oleh polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan obat terlarang.
Ia diamankan di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam. Saat ini Vanessa Angel dan suaminya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat.
Advertisement
Baca Juga
Kerabat Vanessa Angel, Milano Lubis, mengungkap kondisi terkini artis yang tengah mengandung itu. "Baik. Tapi 1 X 24 jam masih belum bisa diapa-apain. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan," kata Milano saat dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020).
Milano Lubis sendiri kaget begitu mengetahui kabar ini. Ia tak pernah melihat secara langsung Vanessa Angel menggunakan obat-obatan terlarang.
Â
Dengar Rumor
"Aku enggak pernah lihat. Intinya Aku kan kalau dari mataku sendiri nggak pernah lihat. Tapi, kalau dengar-dengar omongan ada. Tapi kalau sampai gue lihat langsung (Vanessa pakai narkoba) gue yang suruh tangkap," ucapnya.
Â
Advertisement
20 Butir Psikotropika
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 20 butir psikotropika. Belum diketahui secara pasti milik siapa barang haram tersebut.
Â
Bukan Kasus Hukum Pertama
Ini bukan kali pertama Vanessa Angel menghadapi kasus hukum. Pada awal 2019, Vanessa Angel sempat terjerat kasus pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.
Â
Advertisement
Dihukum Lima Bulan
Vanessa Angel dinyatakan bebas pada Juni 2019 setelah menjalani masa hukuman selama lima bulan di Polda Jawa Timur. Pada Desember 2019, ia pun menikah dengan Febri Ardiansyah.
Â