Mey Lee Angkat Bicara Terkait Tuduhan Penganiayaan Terhadap Anak Okan Cornelius

Mey Lee bicara terkait tuduhan kekerasan anak Okan Cornelius dan Viviane kepadanya.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 14 Mei 2020, 19:00 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2020, 19:00 WIB
[Bintang] Okan Kornelius
"Maunya punya anak kembar empat," ujar Mey Lee yang saat itu ditemani Okan Kornelius. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Viviane, mantan istri Okan Cornelius, membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 9 Maret 2020 terkait kekerasan yang dialami anaknya berinisial J. Dalam laporannya, ada luka memar di beberapa bagian tubuh anak Okan Cornelius dan Viviane yang diduga dilakukan oleh Mey Lee.

Terkait tuduhan tersebut Mey Lee angkat bicara. Mey Lee alias Lee Sachi mengaku selama ini sangat menyayangi anak Viviane yang tinggal bersamanya dan Okan Cornelius.

"Saya sangat sayang sekali karena saya urus dari 2017 sampai sekarang. Kalau masalah dilaporkan semuanya bukti dan sudah kita serahin yah," kata Mey Lee, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2020).

Menghargai

[Bintang] Okan Cornelius dan May Lee
Sebelum menikah dengan Lee, Okan memang pernah mengalami kegagalan dalam berumah tangga. Selama lima tahun, Okan menikah dengan Viviane Tjeuw, dan mengakhirinya pada tahun 2015 silam. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Meski ia merasa disudutkan mengenai laporan Viviane, namun Mey Lee menghargai proses hukum yang berlaku. Ia menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib untuk menyelidiki permasalahan ini

"Jadi kita menghargai juga proses hukum yang ada. Bukti-bukti juga sudah saya serahkan, jadi tinggal polisi pasti melakukan yang terbaik, profesional," kata Mey Lee lagi.

Jadi Saksi

[Fimela] Okan Cornelius dan Lee Sachi
Okan Cornelius dan Lee Sachi (Instagram/okankornelius)

Sementara itu kuasa hukum Mey Lee, Herwin Arwa, menjelaskan bahwa saat ini kliennya masih menjadi saksi dalam kasus ini. Meskipun ia menjadi tertuduh dalam kasus ini.

"Teman-teman sudah lihat, beritanya sudah dimuat. Di situ jelas sekali bahwa surat laporan polisinya itu baik Mas Okan, Mbak Lee dan yang lainnya itu baru berupa saksi. Jadi tidak ada terlapor. Jadi jangan sampai teman-teman menyudutkan kita," ujar Herwin Arwa.

"Karena semua yang dihadirkan baru sekedar saksi. Jadi azas praduga tak bersalah itu mari kita sama-sama junjung dan kita hormati proses yang sedang dijalani oleh pihak kepolisian. Kita tahu bersama masih dalam proses penyelidikan. Artinya masih sangat jauh lah untuk men-judge seseorang itu," sambungnya.

Tak Mungkin

Potret mesra Okan Cornelius dan Mey Lee
Potret mesra Okan Cornelius dan Mey Lee. (sumber: Instagram/okankornelius)

Menurut Herwin Arwa, tidak mungkin kliennya melakukan hal tersebut. Apalagi sesuai ucapannya, Mey Lee sangat menyanyangi anak Viviane sebelum menikah dengan Okan Cornelius.

"Karena perlu diketahui J dirawat sama Mbak Lee itu dari 2017, jadi sebelum menikah sudah dirawat, dijaga dengan sebaik-baik mungkin," papar Herwin Arwa.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya