Bibi Ardiansyah Pakai Daster Vanessa Angel Saat Beri Susu untuk Bayinya

Bibi Ardiansyah mengasuh anak tanpa Vanessa Angel.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 21 Nov 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2020, 15:00 WIB
Bibi Ardiansyah
[Foto: Instagram Vanessa Angel]

Liputan6.com, Jakarta - Vanessa Angel sedang menjalani sisa masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ibu satu anak ini mulai menghuni Rutan sejak Rabu (18/11/2020).

Selama Vanessa Angel dipenjara, sang anak, Gala Sky Ardiansyah diasuh Bibi Ardiansyah serta neneknya. Diakui Bibi, bukan hal mudah mengurus anak tanpa kehadiran Vanessa Angel.

Agar Gala Sky mau menyusu, Bibi Ardiansyah harus berpenampilan seperti Vanessa Angel, yaitu pakai daster. Hal ini diungkap melalui akun Instagramnya.

"Gala maunya minum susu kalo papi @bibliss pake daster yg masih ada wangi mami. Maafin bulu kaki," tulis Bibi Ardiansyah pada Jumat (20/11/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tidurkan Anak

Vanessa Angel Dipenjara, Ini 6 Momen Bibi Ardiansyah Asuh Anaknya
Vanessa Angel Dipenjara, Ini 6 Momen Bibi Ardiansyah Asuh Anaknya (sumber: Instagram.com/bibliss)

Dalam fotonya, Bibi Ardiansyah mengenakan daster sang istri yang bermotif bunga. Dengan senyuman, ia memangku dan menyusui Gala Sky menggunakan botol.

Sebelumnya, Bibi mengatakan bahwa sulit menidurkan anaknya. "Akhirnya tidur juga! Gila susah ya jadi emak-emak ternyata," kata dia di fitur Instagram Stories, Kamis (19/11/2020).


Doa

7 Gaya Pemotretan Baby Born Gala Sky, Anak Vanessa Angel Ini Curi Perhatian
Pemotretan baby born anak Vanessa Angel (Sumber: Instagram/wdphotoworks2020)

Bibi Ardiansyah lalu berdoa agar tak ada orang yang bernasib sama dengan dirinya juga Vanessa Angel. "Semoga apa yang menimpa wanitaku enggak sampai menimpa istrimu, anakmu atau bahkan ibumu," kata Bibi.


Dihukum

Vanessa Angel. (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)
Vanessa Angel. (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)

Vanessa Angel divonis hukuman tiga bulan penjara dan denda sebesar 10 juta rupiah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terkait kepemilikan psikotropika jenis Xanax. Terkait vonis tersebut, Vanessa Angel tak melakukan banding dan memutuskan untuk menjalani masa hukuman sesuai vonis.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya