Polisi Sebut Status Gisel dan Michael Yokinobu Defretes Bukan Suami Istri

Gisel bakal menjalani pemeriksaan pada 4 Januari 2021.

oleh Aditia Saputra diperbarui 30 Des 2020, 15:30 WIB
Diterbitkan 30 Des 2020, 15:30 WIB
FOTO: Kasus Video Syur, Gisel Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Artis Gisella Anastasia atau Gisel (kiri) usai memenuhi panggilan polisi terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gisel hadir untuk memberi keterangan terkait video yang ramai diperbincangkan oleh netizen. (Liputan6.com/ Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Gisella Anastasia mengakui bahwa dirinyalah yang menjadi pemeran dalam video syur yang beredar di media sosial. Mantan istri Gading Marten itu beralasan proses perekaman video syur adalah untuk koleksi pribadi. 

Pihak Kepolisian juga menegaskan bahwa hubungan antara Gisel dan Michael Yokinobu Defretes bukanlah dalam ikatan suami istri.

“Kalau konsumsi pribadi, pribadinya seperti apa kan harus kita cek lagi. Sementara keterikatan mereka bukan dalam status perkawinan pada saat itu. Dan ini tersebar sampai ke khalayak umum dan ini yang jadi ramai di media sosial adanya video asusila Saudari GA dan MYD," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, kepada wartawan di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (30/12/2020).

 

Diperiksa

[Bintang] Gisel dan Gempi
Ia memiliki pandangan sendiri terkait penampilannya itu. Apalagi seorang artis, yang kehidupannya selalu menjadi perhatian para penggemarnya. Dan juga untuk membahagiakan suaminya. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Gisel dan Michael sendiri akan menjalani pemeriksaan awal tahun depan. Saat disinggung apakah Gisel bakal ditahan atau tidak, Yusri menunggu pemeriksaan lanjutan. 

“Kita tunggu 4 Januari 2021 tahun depan. Gimana hasilnya nanti apakah dilakukan penahanan atau tidak, tunggu hasil pemeriksaan," ucap Yusri Yunus.

Ibu Anak Satu

Beranak Satu, Gisella Anastasia Tetap Ramping
Artis Gisella Anastasia berpose saat mengunjungi Kantor KLY di Gondangdia, Jakarta, Jumat (14/9). Di balik tubuhnya yang ramping, Gisel ternyata menyukai olahraga. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pihak Kepolisian juga bakal mempertimbangkan status Gisel yang merupakan ibu anak satu. Menurutnya, pihak kepolisian tetap akan memperhatikan dan mendampingi anak Gisel. 

“Kita masih belum tahu, kan belum, baru kita panggil sebagai tersangka untuk diperiksa. Toh, kalau memang iya dia punya anak, ya nanti kita akan lakukan pendampingan trauma healing yang kita berikan, pendampingan dari KPAI,” ujar Yusri.

 

Ancaman Hukuman

Gisella Anastasia terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara, “Kita kenakan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi. Paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun penjara," pungkas Yusri Yunus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya