Khawatir Anak, Andika Kangen Band Sambangi Polda Lampung Saat Mantan Istri Terjerat Kasus Dugaan Narkoba

Andika Kangen Band mencari anak hingga ke Polda Lampung setelah mengetahui mantan istrinya, Caca, ditangkap aparat terkait kasus narkoba.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 11 Feb 2021, 15:30 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2021, 15:30 WIB
Andika Kangen Band
Andika Kangen Band dan istri, Caca (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Chairunnisa alias Caca, mantan istri Andika Kangen Band ditangkap Satuan Narkoba Polda Lampung, Senin (8/2/2021). Mengetahui sang mantan istri diamankan Polisi, Andika Kangen Band langsung menyambangi Polda Lampung.

Tujuan pemilik nama asli Andika Mahesa yakni ingin menanyakan keberadaan anak-anaknya setelah Caca diamankan polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Anak sama gue sekarang,” kata Andika terkait kondisi setelah mantan istri tersandung sabu-sabu, kepada awak media via telepon, Rabu (10/2/2021).

Kondisi Anak

Andika Kangen Band
Andika Kangen Band dan Caca [foto: instagram/andikaituaku]

Beruntung anaknya dalam kondisi baik-baik saja. Mereka belum tahu kesalahan yang telah diperbuat ibunya. “Namanya masih kecil, ya. Insyaallah (aman),” tutur pelantun "Yolanda."

Perihal Hak Asuh

Andika Kangen Band
Andika Kangen Band dan Caca [foto: instagram]

Selama Caca menjalani proses hukum, hak asuh anak sepenuhnya dipegang Andika. Ia tak mau anak-anak telantar selama ibunya berurusan dengan polisi.

"Sekarang gini memang kan kita hasil sidang cerai empat tahun lima tahun lalu, hak asuh anak menang Caca semua. Tapi kan dengan adanya ini enggak mungkin dong mamanya di penjara anaknya telantar. Jelas gue urus, kan gitu. Cuma butuh waktu untuk nenangin diri semua," ia menyambung.

Penangkapan Caca

Andika Kangen Band
Andika Kangen Band dan Caca [foto: instagram/andikaituaku]

Diberitakan sebelumnya, Caca diamankan polisi bersama seorang pria berinisial RP yang merupakan kekasihnya. Dalam penangkapan itu polisi menyita beberapa paket sabu-sabu.

"Ditangkapnya hari Senin tanggal 8 Februari jam 23.00 WIB di kamar kontrakan. Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya. Ditangkap (berdua) sama Rizky Pratama di kontrakan di kawasan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung," ujar Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung, AKP Aden.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya