Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menyelesaikan penyidikan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono. Kini berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya mengatakan, berkas kasus senjata api ilegal sudah dikirim ke kejaksaan sejak pekan lalu.
Advertisement
Baca Juga
"Untuk berkas saat ini sudah kami limpahkan ke penuntut umum," kata Teuku Arsya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/2/2021).
Menunggu Hasil
Kini polisi sedang menunggu hasil pemeriksaan kejaksaan mengenai berkas-berkas yang telah dilimpahkan. Jika berkas sudah lengkap, polisi akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
"Kami akan melanjutkan ke tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” tutur Arsya.
Advertisement
Kasus Narkoba
Selain soal kepemilikan senjata api ilegal, Askara Parasady Harsono juga terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada 7 Januari 2021.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan beberapa butir Happy 5 dari tangan Askara Parasady Harsono.
KDRT
Tak hanya kedua kasus tersebut, Askara Parasady Harsono juga tengah diperkarakan Nindy Ayunda atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dari hasil visum terdapat memar di bagian wajah dan tubuh Nindy Ayunda, yang disebut akibat ditampar dan dibanting Askara Parasady Harsono.
Advertisement