Tak Hadiri Sidang Cerai, Nindy Ayunda Sakit Diduga Banyak Pikiran

Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono kompak tak hadiri sidang cerai.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 10 Feb 2021, 16:00 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2021, 16:00 WIB
FOTO: Gaya Nindy Ayunda Liburan Ke Jepang Pakai Kimono Bersama Suami dan Anak
Nindy Ayundan dan Askara Parasady Harsono kompak tak hadiri sidang cerai. (Liputan6.com/IG/@nindyparasadyharsono)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus perceraian Nindy Ayunda bersama suaminya, Askara Parasady Harsono, kembali disidangkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021). Keduanya kompak tidak hadir di sidang yang beragendakan mediasi itu.

Seperti diketahui, Askara Parasady Harsono saat ini tengah ditahan karena kasus hukum lain, yaitu dugaan penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senpi ilegal.

Untuk Nindy Ayunda sendiri, ia absen dari sidang karena kesehatannya yang sedang menurun. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Herman Simarmata.

"Mbak Nindy demam, butuh istirahat saja, tapi nggak sampai masuk rumah sakit. Mungkin secara pribadi ya, mungkin iya juga (banyak pikiran)" kata sang pengacara usai sidang dilangsungkan.

Penyebab Sakit

Nindy Ayunda
Nindy Ayunda (Iinstagram/nindyparasadyharsono)

Kendati demikian, Nindy Ayunda tetap pada pendiriannya untuk bercerai. "Informasi by phone aja, kondisi sekarang ini lagi enggak enak badan, kecapekan. Jadi cuma pesan tetap pada posisinya mengajukan gugatan cerai," paparnya.

Sementara Askara juga tak mengubah keputusannya. Ia ingin mempertahankan rumah tangganya dengan sang istri karena memiliki beberapa pertimbangan.

Alasan Bertahan

Gugat Cerai Suami, Ini 6 Potret Kenangan Nindy Ayunda dan Askara Harsono
Potret kebersamaan Nindy Ayunda dan suami. (Sumber: Instagram/@nindyparasadyharsono)

"Kesimpulan dari mediasi, Mbak Nindy tetap ingin bercerai, Mas Aska ingin mempertahankan rumah tangga, mempertimbangkan dua orang anak dan perkawinan sudah 11 tahun," ucap pengacara Askara Muslih, dalam wawancara terpisah.

Hasil Mediasi

Sidang berikutnya akan digelar satu pekan kemudian dengan agenda menyerahkan hasil mediasi.

"Menyerahkan hasil mediasi yang akan ditanda tangani penggugat atau kuasanya begitu juga tergugat atau kuasanya, yang menyatakan mediasi gagal karena tidak bisa menyatukan kedua belah pihak," Muslih mengakhiri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya