Liputan6.com, Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, Maheer At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia setelah menjadi tahanan kejaksaan.
"Pada 4 Februari kemarin telah diserahkan ke kejaksaan. Tanggung jawab tersangka atas nama Soni Eranata itu diserahkan ke kejaksaan. Pada saat itulah sakit," tutur Rusdi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Menurut dia, awalnya, Maheer memang dalam kondisi sehat sebelum akhirnya ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri. Sakit yang dideritanya mulai kambuh usai masuk jeruji besi.
Advertisement
"Ketika ditahan kan dia enggak sakit. Awal ditahan yang bersangkutan tidak dalam kondisi sakit. Sakit itu pada proses penahanan," jelas dia.
Petugas lantas membantarkan Maheer ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, selama kurang lebih tujuh hari. Setelah membaik, dia dibawa kembali ke Rutan.
"Diserahkan ke kejaksaan. Pada saat itulah sakit. Sudah diminta untuk dirawat di rumah sakit tapi yang bersangkutan tidak menginginkan ke rumah sakit. Dia tetap ingin berada di Rutan Negara Bareskrim," Rusdi menandaskan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Soal Penyakit
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, Maheer At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri lantaran sakit. Hanya saja, dia enggan membeberkan penyakit ustaz itu ke publik.
"Saya enggak bisa sampaikan sakitnya apa, karena sakit yang sensitif ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum, kita enggak bisa sampaikan secara jelas dan gamblang karena penyakitnya sensitif," tutur Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Argo menyebut, pihaknya melakukan perawatan medis ke Maheer secara profesional. Termasuk sebelumnya sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Yang terpenting dari keterangan dokter dan perawatan yang ada bahwa saudara Soni sakit. Sakitnya sensitif yang bisa buat nama keluarga bisa tercoreng kalau disebutkan," kata Argo.
Advertisement