Liputan6.com, Jakarta - Pesinetron Jeff Smith diamankan oleh unit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada Kamis (15/4/2021) dini hari, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ia diamankan berasama seorag rekannya yang berinisial D di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari pemeriksaan tes urine, aktor berusia 23 tahun ini dinyatakan pofitif ganja.
"Positif THC, itu berarti ganja. Dan kami juga mengamankan beberapa barang bukti dari TKP. Kalau untuk barang bukti narkobanya saat ini masih dilakukan pengecekan di Labfor Polres," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Jumat (16/4/2021).
Advertisement
Barang Bukti
Dalam penangkapan ini, polisi menemukan barang bukti dari kendaraan Jeff. Kala itu, ia sedang berkumpul dengan teman-temannya.
"Waktu itu berkumpul beberapa orang, barang bukti diamankan dari dalam mobil tersangka. Jadi dari mobil JS," tutur Ronaldo Maradona.
Advertisement
Pemeriksaan
Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap Jeff Smith dengan rekannya. Informasi lebih lanjut akan diberitahukan kemudian.
"Sementara yang bisa kami sampaikan baru itu karena kami masih melakukan pemeriksaan pada dua orang ini, karena ada beberapa hal penting yang perlu digali oleh penyidik. Sementara itu," ungkapnya.