Liputan6.com, Jakarta Rumah tangga Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono tengah mengalami keretakan. Bahkan, keduanya terancam akan berpisah.
Pasalnya, Raiden Soedjono telah menggugat talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan talak cerai itu didaftarkan pada Selasa (3/8/2021) dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Hal itu disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, saat ditemui di kantornya.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Didaftarkan
"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak," kata Tasliman pada Rabu (4/8/2021).
Advertisement
Sidang Perdana
Lebih lanjut, sidang perdana gugatan talak cerai itu dijadwalkan akan berlangsung pada pertengahan Agustus mendatang.
"Perkara tersebut telah diagendakan sidang pada tanggal hari ini 4 Agustus 2021 dan agenda sidang pertama adalah nanti tanggal 16 Agustus 2021, hari Senin," sambung Taslimah.
Satu Alamat
Adapun jika merujuk kepada berkas gugatan yang didaftarkan oleh Raiden Soedjono, diketahui bahwa ia dan Tyas Mirasih masih satu alamat. Kendati demikian belum dapat dipastikan apakah keduanya masih tinggal bersama atau tidak.
"Untuk identitas yang kami dapati keduanya masih beralamat sama," jelas Tasliman sambil menuturkan alamat rumah di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Advertisement