Liputan6.com, Jakarta Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina memberikan kabar baik terkait bahaya kandungan BPA dalam kemasan plastik. Pemerintah dalam hal ini menyambut positif dan DPR RI telah melakukan rapat kerja dengan BPOM. Pada tahun anggaran 2022 pemerintah akan mengalokasikan untuk sosialisasi bahaya BPA.
Diketahui selama ini, Arzeti Bilbina sosok yang vokal untuk melindungi kesehatan ibu hamil dan anak-anak dari bahaya BPA. Ia terus gencar mengkampanyekan bahaya kandungan tersebut. Dan setuju jika kemasan plastik harus bebas dari BPA.
"Kita terus dukung selama untuk menjaga kesehatan masyarakat, khususnya ibu hamil, janin dan bayi. Kita akan terus menjaga generasi bangsa," tegas Arzeti Bilbina dalam keterangan tertulisnya, baru-baru ini
Advertisement
Â
Baca Juga
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kekecewaan
Senada dengan Arzeti, Ketua Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dengan tegas menyatakan kekecewaan atas lambannya pihak BPOM yang tidak segera memberi label bebas BPA.
"Saya sudah beberapa kali menjadi narasumber webinar tentang pelabelan BPA. Dan BPOM masih lambat dalam menetapkan revisi PERKA label. Sepertinya saya mencium upaya untuk menggagalkan rencana BPOM untuk merevisi PERKA label terkait BPA," kata Arist Merdeka Sirait.
Â
Advertisement
Toleransi
“Seharusnya tidak ada toleransi batas ambang terkait kemasan yang mengandung BPA untuk bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Jangan sampai upaya ini malah menyesatkan bagi konsumen, BPA tetap racun. Migrasinya tidak layak dikonsumsi oleh usia rentan," tegasnya.
Â