Rizky Nazar Ditangkap Saat Sedang Pakai Ganja

Posisi mengungkap penangkapan Rizky Nazar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 14 Des 2021, 18:40 WIB
Diterbitkan 14 Des 2021, 12:39 WIB
FOTO: Gaya Rizky Nazar saat Pakai Topi, Tampil Trendi
Rizky Nazar. (Liputan6.com/IG/@rizkynazar20)

Liputan6.com, Jakarta Satu lagi artis yang ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan obat terlarang. Dia adalah RN alias Rizky Nazar yang diamankan polisi pada Senin (13/12/2021) malam.

Rizky Nazar diciduk oleh polisi di rumahnya di Kecamatan Keramat Jati, Jakarta Timur. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya.

"Jadi pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa yang ditangkap kemarin itu atas nama Rizky Nazar. Usia 25 tahun, Islam, artis," kata Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ganja

Rekomendasi FTV Rizky Nazar
Rizky Nazar. (Sumber: Instagram/@rizkynazar20)

Menurut keterangan polisi, Rizky Nazar ditangkap di TKP saat sedang menggunakan barang haram jenis ganja.

"Yang bersangkutan pada saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja. Kemudian barang bukti yang diamankan itu ganja dengan berat kurang lebih 1 gram," paparnya.


Pemeriksaan

Rizky Nazar masih menjalani pemeriksaan lebih mendalam di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi rencananya akan merilis kasus ini esok hari.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, belum bisa dihadirkan dulu. Terkait dari mana yang bersangkutan mendapatkannya masih diburu penyidik," ia mengakhiri.


Narkoba Artis

Rizky Nazar adalah artis ketiga yang diciduk polisi dalam sepekan terakhir. Sebelumnya Jeff Smith ditangkap pada 8 Desember 2021 terkait LSD. Lalu menyusul Bobby Joseph pada 10 Desember terkait sabu.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya