Liputan6.com, Jakarta Naufal Samudra ditetapkan sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka bernama Ridwan. Sebelumnya, sang aktor diamankan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2022).
Setelah diperiksa, polisi tak menemukan barang bukti. Hasil tes urine pun tak ditemukan tanda-tanda mengonsumsi narkoba.
"Tes urine juga negatif sehingga terhadap saudara Naufal polisi telah menentukan stastusnya sebagai saksi," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. Zulpan di kantornya, Sabtu (8/1/2022).
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Transaksi
Mulanya, Naufal Samudra diamankan setelah polisi melakukan pengembangan terhadap tersangka Ridwan. Di situ, polisi menyebut adanya transaksi antara Naufal dan Ridwan.
"Dalam percakapan di medsos tersebut saudara Naufal pernah memesan LSD kepada Ridwan, ada tiga kali pemesanan. Terakhir itu barangnya tidak diambil oleh Naufal," kata Zulpan.
Advertisement
Rehabilitasi
Selanjutnya, polisi akan melakukan rehabilitasi terhadap kekasih Dinda Kirana tersebut. Namun, tak disebutkan berapa lama dia akan rehabilitasi.
"Yang bersangkutan memang sebagai pengguna, tapi saat diamankan yang bersangkutan tidak sedang menggunakan dan tidak memiliki barbuk baik di dalam tubuh maupun di rumah. Tes urine juga negatif sehingga terhadap saudara Naufal polisi telah menentukan stastusnya sebagai saksi," paparnya.
"Selanjutnya kita akan melakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan di RSKO Cibubur. Tentunya ini sebagai langkah edukasi kepolisian dalam pencegahan penggunaan narkoba," sambung Zulpan.
Bersih dari Narkoba
Di hadapan wartawan, Naufal Samudra pun menyampaikan bahwa dia telah bersih dari narkoba.
"Terima kasih kepada Polda Metro Jaya karena sudah mengingatkan saya kembali. Posisi sekarang saya sudah bersih, dan karena ada kaitan sama kasus kemarin makanya saya diberi edukasi sama Polda," kata dia.
Advertisement