Urine Negatif dan Tak Ada Barang Bukti, Naufal Samudra Hanya Jadi Saksi Kasus Narkoba

Naufal Samudra hanya jadi saksi setelah diamankan polisi pada Jumat (7/1/2022).

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 08 Jan 2022, 15:02 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2022, 15:00 WIB
Naufal Samudra Diamankan Karena Kasus Narkoba, Ini 3 Fakta Penangkapannya
Naufal Samudra Diamankan Karena Kasus Narkoba. (Instagram.com/itsnaufalsamudra)

Liputan6.com, Jakarta Aktor Naufal Samudra diamankan oleh polisi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2022) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia lalu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi ternyata tidak menemukan barang bukti. Hasil tes urine pun tak menunjukkan dia memakai narkotika.

"Penyidik tidak menemukan barang bukti LSD kemudian dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil negatif," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. Zulpan di kantornya, Sabtu (8/1/2022).

 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Berstatus Saksi

[Bintang] Naufal Samudra
Preskon film Something In Between (Nurwahyunan/bintang.com)

Karena tak ada alat bukti, maka kekasih Dinda Kirana ini hanya berstatus saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Tes urine juga negatif sehingga terhadap saudara Naufal polisi telah menentukan stastusnya sebagai saksi," ungkapnya.


Alasan Dimanakan

Sebelumnya Naufal Samudra diamankan berdasarkan hasil pengembangan dari kasus narkoba tersangka bernama Ridwan.

"Hasil dari pemeriksaan penyidik terhadap tersangka Ridwan, di situ memiliki rekam jejak digital yang mengaitkan Naufal dan Jeff Smith yang kita amankan beberapa saat lalu terkait narkoba jenis LSD," paparnya.


Pesanan

Dalam percakapannya, Naufal Samudra disebut sempat memesan LSD kepada Ridwan. Saat digeledah, polisi tak menemukan barang bukti. "Ada tiga kali pemesanan, terakhir itu barangnya tidak diambil oleh Naufal," kata Zulpan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya