Liputan6.com, Jakarta Aktor Aliff Alli telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen yang dilaporkan mantan istri sirinya, Aska Ongi. Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, aktor asal Malaysia itu juga langsung ditahan oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, penyidik memiliki alasan tersendiri sehingga langsung menahan mantan suami Aska Ongi tersebut.
"Jadi ini juga salah satu yang mendasari yang bersangkutan langsung kita lakukan penahanan, agar yang bersangkutan tidak melarikan diri. Karena dia ini sebagai warga negara asing, Malaysia ya," kata Endra Zulpan, Rabu (2/3/2022).
Advertisement
Â
Baca Juga
Punya Cukup Bukti
Endra Zulpan juga menyebutkan bahwa pihaknya juga telah memiliki cukup bukti. Dari bukti-bukti itulah pihaknya menaikkan status Aliff yang semulanya sebagai saksi menjadi tersangka.
"Penyidik juga memiliki semua alat bukti yang mendukung dalam rangka penetapan sebagai tersangka sebagai mana diatur dalam pasal 184 KUHAP, kan minimal dua alat bukti. Bukti-bukti terkait dengan pemalsuan dokumen juga terpenuhi," kata Endra Zulpan
Â
Advertisement
Ancaman 7 Tahun Penjara
Adik Miller Khan itu juga membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pemalsuan dokumen seperti yang dituduhkan Aska Ongi. Aliff Alli mengaku sengaja memalsukan dokumen tersebut. Atas perbuatannya itu, ayah satu anak ini terancam hukuman 7 tahun penjara.
"Dia juga mengakui, jadi maksud dari pada pemalsuan dokumen memang inisiatif yang bersangkutan," katanya.
"Ancaman hukumannya 7 tahun penjara ya," tutup Endra Zulpan
Â
Langsung Ditahan
Penetapan tersangka terhadap aktor asal Malaysia itu dilakukan usai diperiksa pada Selasa (1/3/2023). Usai ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga langsung melakukan penahanan terhadap adik Miller Khan tersebut.
"Saudara Aliff Alli mulai tadi malam ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (2/3/2022).
Â
Advertisement
Diperiksa Cukup Lama
Aliff Alli menjalani pemeriksaan terbilang cukup lama. Meskipun begitu, ayah satu anak ini tetap kooperatif disaat mejalani pemeriksaan."Pemeriksaannya dari kemarin siang ya sampai malam, tentunya ada jeda-jeda istirahat ya. Kooperatif," katanya.
Sebagai informasi, laporan Aska Ongi tersebut sebetulnya didaftarkan pada tahun 2020 lalu. Namun kasus tersebut kembali berproses di tahun ini dan Aska Ongi bahkan sempat diperiksa pada Januari lalu.