Setelah Rizky Febian, Giliran Reza Arap Dijadwalkan Penuhi Panggilan Mabes Polri, Hari Ini Kamis 17 Maret 2022

Reza Arap diketahui telah menerima saweran uang sebesar Rp 1 Miliar dari Doni Salmanan.

oleh Aditia Saputra diperbarui 17 Mar 2022, 09:00 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2022, 09:00 WIB
Reza Arap
Reza Arap (Facebook)

Liputan6.com, Jakarta Setelah memanggil Rizky Febian, Mabes Polri juga akan memanggil pemain film yang juga Youtuber Reza Arap, Kamis (17/3/2022). Hal ini terkait dengan kasus dugaan penipuan investasi bodong Quortex. Dalam kasus ini, Doni Salmanan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Reza Arap diketahui pernah mendapat saweran dari Doni Salmanan sebesar Rp 1 Miliar.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol membenarkan pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Reza Arap. Reza Arap dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (18/3/2022) hari ini.

"Iya benar (Reza Arap diperiksa). Panggilannya hari Jumat, tapi bilangnya mau datang besok (hari ini)," kata Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

 

Siap Berangkat

Reza Arap Oktovian
Reza Arap Oktovian. Dok: KLY

Reza Arap membenarkan jika dirinya akan diperiksa Bareskrim Mabes Polri, terkait kasus dugaan investasi atau trading quortex Doni Salmanan. Melalui akun Twitternya, Reza Arap akan memenuhi panggilan Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.

"Bareskrim Tommorow, let's Go," tulis Reza Arap dalam akun twitternya, Rabu (16/3/2022).

Diberitakan sebelumnya, nama Reza Arap santer dibicarakan karena ia dikabarkan menerima uang dari Doni Salmanan sebesar Rp. 1 miliar saat melakukan live streaming bermain game online.

 

Satu Tahun

Reza Arap (Foto: YouTube)
Reza Arap (Foto: YouTube)

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan jika kekayaan tersangka dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex Doni Salmanan yang mencapai ratusan miliar diperoleh dalam kurun waktu 1 tahun.

"Saya sudah sampaikan di awal, dari 2021 sampai saat sekarang, jadi sudah satu tahun," ucap Asep Edi saat jumpa pers di Bareskrim Polri.

 

Sita Aset

Selain itu, polisi juga sudah menyita seluruh aset yang diduga diperoleh dari hasil penipuan yang dilakukan Doni Salmanan. Yakni uang, rumah, mobil, motor dan barang-barang mahal bermerk yang dikenakannya sehari-hari.

"Rinciannya yaitu uang tunai sebesar saat ini 3,3 miliar, dan juga ada dua rumah di Candra Asih Kota Baru Parahyangan Bandung, dan juga ada tanah masing-masing 500 meter persegi yang berada di jalan Candra Asih Kota Bandung Parahyangan, dan tanah seluas 400 meter persegi di Soreang," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya