Makna Isbat Nikah yang Dilakukan Rizky Febian dan Mahalini pada 4 November 2024

Isbat nikah adalah pengesahan pernikahan seorang laki-laki dan perempuan muslim yang sudah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan secara agama

oleh Dyah Ayu Pamela diperbarui 31 Okt 2024, 15:00 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2024, 15:00 WIB
Rizky Febian dan Mahalini
Rizky Febian dan Mahalini memakai cincin pernikahan dari Wanda House of Jewels. (dok. Wanda House of Jewels)

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan Rizky Febian dan Mahalini mengajukan permohonan pengesahan atau isbat nikah, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan itu telah didaftarkan Rizky dan Mahalini melalui kuasa hukumnya secara e-court.

Mengutip dari kanal Showbiz Liputan6.com, Rabu, 30 Oktober 2014, Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan permohonan isbat nikah yang didaftarkan pasangan selebriti tersebut. Sidang isbat nikah akan digelar pada 4 November 2024.

"Perkara itu memang sudah masuk kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta selatan tertanggal 10 Oktober 2024 ini. Agenda persidangannya di tanggal 4 November 2024," ujar Taslimah ke wartawan di kantornya.

Lalu apa sebenarnya isbat nikah? Mengutip dari laman resmi Kemenag Kota Batu, dijelaskan bahwa isbat nikah adalah pengesahan pernikahan seorang laki-laki dan perempuan muslim yang sudah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan secara agama namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Biasanya ini terjadi pada pasangan yang menikah secara agama saja atau siri dan belum tercatat di dokumen negara. Dengan isbat nikah, status sebagai suami dan istri terkait dengan hak-hak dan kewajiban juga menjadi jelas.

Sebelumnya, Rizky dan Mahalini telah meluruskan kabar yang beredar tentang permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. "Kami selaku kuasa hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 19 Agustus 2024 dari Rizky Febian dan Mahalini Raharja ingin meluruskan pemberitaan baik di media cetak maupun media elektronik berkaitan dengan permohonan isbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," tulis Markus Hadi Tanoto, melalui keterangan tertulisnya, 30 Oktober 2024.

 

Pernikahan Belum Tercatat di KUA

Momen resepsi Rizky Febian dan Mahalini di Bali
Momen resepsi Rizky Febian dan Mahalini di Bali (Sumber: Instagram/axioo)

Pernikahan yang digelar pada Mei lalu tidak langsung tercatat di KUA. Hal ini lantaran pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dilangsungkan dalam prosesi khusus setelah Mahalini menjadi mualaf.

Walau mereka sudah menikah secara agama, negara belum memberikan pengakuan resmi. Keduanya berharap supaya pernikahan mereka mendapatkan status legal dari negara lewat  jalur ini. 

Mengacu pada kasus tersebut, pernikahan agama tanpa pencatatan di KUA mengharuskan adanya permohonan isbat untuk pengakuan negara. Negara baru mengesahkan pernikahan setelah pengajuan itsbat ini diproses.

Pada hari pernikahan mereka, Rizky Febian dan Mahalini sempat memamerkan buku nikah di akun Instagram masing-masing. Unggahan mendapat sambutan hangat dari para penggemar yang menyaksikan pasangan ini resmi bersatu. Tapi, terungkap buku nikah tersebut belum terdaftar resmi di KUA.

Saat dikonfirmasi, Taslimah tidak memberi tanggapan khusus mengenai unggahan foto itu.  "Wallahu A'lam Bishawab yang jelas ini mereka mengajukan permohonan itu judulnya," Jelas Taslimah.

Rizky Febian dan Mahalini Harus Hadir dalam Isbat

7 Potret Prewedding Rizky Febian dan Mahalini Pakai Busana Adat Bali, Menawan
Potret prewedding Rizky Febian dan Mahalini pakai busana adat Bali. (sumber: Instagram/mahaliniraharja)

Foto buku nikah yang beredar belum dianggap sebagai pengesahan resmi oleh negara. Mereka masih perlu mengikuti proses itsbat untuk memperoleh akta nikah yang diakui.

Kehadiran keduanya di sidang menjadi wajib agar identitas dan pernikahan mereka dapat diverifikasi oleh majelis hakim. Sidang ini akan menjadi langkah penentu apakah permohonan isbat mereka dikabulkan.

"Kehadiran keduanya penting, karena mereka yang meminta permohonan," tutur Taslimah. Hal ini memastikan bahwa Rizky dan Mahalini memang pihak yang mengajukan permohonan itsbat nikah ini. Jika sidang menyetujui permohonan, pernikahan tersebut bakal resmi sah di mata hukum.

Setelah pengesahan pengadilan, pasangan ini bisa mendapatkan akta nikah resmi dari KUA setempat. Itsbat ini bertujuan untuk mendapatkan pengakuan negara atas pernikahan mereka yang sebelumnya hanya diakui secara agama. Menurut Taslimah, itsbat ini diajukan Rizky dan Mahalini untuk keperluan administrasi, termasuk pembaharuan kartu keluarga mereka.

Perjalanan Cinta Rizky dan Mahalini hingga Menikah

8 Outfit Couple ke Kondangan ala Artis, dari El Rumi-Syifa Hadju hingga Al Ghazali-Alyssa Daguise
Mahalini Raharja dan Rizky Febian kondangan pertama kali sebagai suami istri dengan outfit bernuansa hijau. Mahalini tampil cantik kenakan kebaya modifikasi hijau olive. Sedangkan Rizky Febian kenakan kemeja Batik lengan panjang [@rizkyfbian]

Sebelumnya diberitakan, usai menjalin hubungan asmara selama kurang lebih dua tahun, keduanya mantap melangkah ke jenjang pernikahan. Keduanya pertama kali bertemu saat berduet membawakan lagu 'Berpisah Itu Mudah' milik Rizky Febian di salah satu acara stasiun TV.

Momen tersebut tak langsung menjadi titik pendekatan keduanya. Keduanya mulai dekat akibat campur tangan penyanyi lain, Ziva Magnolya. 

Mulai dari menitipkan salam untuk Mahalini pada Ziva, Rizky mulai menunjukkan ketertarikannya pada perempuan berdarah Bali tersebut. "Ziva bilang ke aku (tentang Mahalini) terus aku bilang ke Ziva 'salamin ya ke Mahalini' dulu tuh cuma gitu doang," ungkap Rizky Febian, dalam channel YouTube Armand Maulana, 19 Februari 2022.  

Keduanya makin dekat dan merasa cocok satu sama lain. Rizky Febian mengungkapkan kekagumannya pada Mahalini berkat sifat pekerja keras yang dimiliki penyanyi jebolan Indonesian Idol tersebut.

Hingga akhirnya, keduanya memutuskan untuk menjalin hubungan pada 7 Februari 2022 lalu. Momen Rizky yang menyatakan cintanya pada Mahalini terekam dalam channel YouTube milik sang adik, Putri Delina.

Tak butuh waktu lama, Rizky Febian semakin menunjukkan keseriusannya pada Mahalini dengan memutuskan untuk melamar perempuan berusia 24 tahun tersebut pada 7 Mei 2023. Sebelum akad nikah yang digelar pada 8 Mei, keduanya Pasangan itu telah sah menjadi suami istri pada Jumat, 10 Mei 2024, mereka menggelar akad nikah di Hotel Raffles Jakarta. 

 

Infografis Komponen Wajib Pernikahan Indonesia
Infografis Komponen Wajib Pernikahan Indonesia.  (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya