Respons Lulu Tobing Saat Ditanya Soal Ditolaknya Gugatan Cerainya Terhadap Bani Maulana Mulia

Lulu Tobing sempat menggugat cerai Bani Maulana Mulia ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

oleh Aditia Saputra diperbarui 09 Jun 2022, 07:00 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2022, 07:00 WIB
Lulu Tobing dan Bani Mulia
Lulu Tobing dan Bani Mulia

Liputan6.com, Jakarta Lulu Tobing sempat menggugat cerai suaminya Bani Maulana Mulia ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Desember 2021.

Setelah gugatan cerainya itu ditolak pengadilan, Lulu Tobing menghapus semua fotonya bersama Bani Maulana Mulia di akun media sosialnya.

Saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2022), Lulu Tobing bungkam saat ditanya pernikahannya dengan Bani Maulana Mulia.

"Saya sehat," kata Lulu Tobing seraya meninggalkan wartawan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Gugat Cerai

[Fimela] Lulu Tobing
Lulu Tobing (Instagram/lutob)

Lulu Tobing sempat mengajukan gugatan cerai terhadap Bani Maulana Mulia ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021.

Sebelum dengan Bani Maulana Mulia, Lulu Tobing gagal mempertahankan pernikahannya dengan Danny Bimo Hendro Utomo, anak Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut.

 


Ditolak

Bani M Mulia dan Lulu Tobing.
Bani M Mulia pamer foto pernikahan dengan Lulu Tobing, pada 23 Agustus 2021. (Foto: Instagram @banimmulia)

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak gugatan permohonan cerai Lulu Tobing. Lulu Tobing juga diketahui memilih tinggal di Bali saat permohonan cerainya disidangkan.

Namun setelah beberapa bulan tinggal di Pulau Dewata, Lulu Tobing kembali ke Jakarta. Ternyata ia pulang untuk menemui Bani M Mulia dan mereka dinner bareng sahabat di Ibukota.

Usai makan malam, Lulu memeluk Bani dengan mesra. Momen itu diabadikan oleh seorang sahabat Lulu dan Bani, yang kemudian diunggah di Instagram.

 


Persidangan

Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Lulu Tobing kepada Bani Maulana Mulia di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, ditolak oleh majelis hakim. Sidang lanjutan perkara cerai tersebut di gelar secara online di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, 14 September lalu tanpa dihadiri kedua belah pihak.

Diketahui Lulu Tobing dan suaminya telah menjalani 13 kali sidang terkait perceraian ini. Setelah ditolak keduanya masih berstatus sebagai pasangan suami istri.

"Pemeriksaan perkara Lulu Tobing dan Bani sudah selesai, sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis perkaranya ditolak," kata Humas PA Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat, saat ditemui di kantornya, kala itu.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya