Liputan6.com, Jakarta Polisi Polres Serang Kota kembali menyambangi kediaman Nikita Mirzani di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022). Kedatangan mereka untuk menggeledah rumah mantan istri Dipo Latief yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE atas laporan Dito Mahendra.
Saat penggeledahan, Niki sapaan akrab Nikita Mirzani tidak ada dirumah. Namun ada sahabatnya, Fitri Salhuteru dan beberapa karyawan yang memantau penggeledahan yang menyasar setiap sudut rumah Nikita Mirzani termasuk kamar anak-anaknya.
Fitri Salhuteru menuturkan kehadirannya untuk mengungsikan anak-anak Nikita Mirzani yang merasa ketakutan atas penggeledehan tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Saya kan selalu bilang apapun dengan kehidupan Niki saya akan ada buat anak-anaknya. Kali ini saya buktikan karena anak-anaknya merasa ketakutan. Karena Niki lagi banyak kerjaan jadi saya selamatkan anak-anaknya," kata Fitri Salhuteru.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penuhi Janji
Lanjut Fitri Salhuteru, dirinya memang sudah berjanji untuk menjaga anak-anak Nikita Mirzani bila ibunya bermasalah. Hal itu pun selalu iya pegang sampai sekarang, dan selalu ada setiap anak-anak Nikita Mirzani membutuhkannya.
"Saya selalu bilang apapun yang terjadi dalam kehidupan Niki sya selalu ada untyuk anak-anaknya," kata Fitri.
Advertisement
Ketakutan
Dijelaskan Fitri anak-anak Nikita Mirzani ketakutan saat Polisi Polres Metro Serang Kota menggeledah rumah mereka. Oleh karenanya Fitri memilih untuk membawa anak-anak Nikita Mirzani ke tempay uang lebih aman.
"Anak-anak Niki mereasa ketakutan, jadi saya harus selamatkan mereka," kata Fitri.
Sita Ipad
Fitri menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menyita barang bukti IPad milik Nikita.Â
"Memang sebagai prosedur ingin mengambil iPad sebagai barang bukti," ujar Fitri.
Sekadar informasi, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota. Laporannya teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRES SERANG KOTA/POLDA BANTEN.
Advertisement