Liputan6.com, Jakarta Kediaman artis Nikita Mirzani didatangi oleh polisi, Kamis (14/7/2022). Rumah Nikita yang terletak di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan digeledah oleh jajaran Polres Serang Kota.
Kedatangan dan penggeledahan yang dilakukan Polres Serang Kota ini adalah terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Jajaran anggota Kepolisian Polres Serang Kota yang berjumlah lebih dari 5 orang tiba di rumah Nikita Mirzani sekira pukul 11.30 WIB.
Advertisement
Menurut keterangan asisten Nikita Mirzani, Mail, pihak kepolisian telah menunjukkan surat resmi penggeledahan ke rumah Nikita Mirzani sebelum melakukan penggeledahan.Â
Â
Baca Juga
4 Alasan Nikita Mirzani Putus Cinta dari John Hopkins, Salah Satunya Keluarga Tak Restui Nikah Beda Agama
Emosi Nikita Mirzani Meledak Dalam Sidang Isa Zega, Buntut Dugaan Kesaksian Palsu di Bawah Sumpah
Nikita Mirzani Santuy Disindir Soal Tato Nama John Hopkins Setelah Putus Cinta: Ada Laser, Kok Repot
Penggeledahan
Penggeledahan menyasar setiap sudut rumah Nikita Mirzani. Termasuk kamar anak-anaknya. Kejadian tersebut pun membuat anak-anak Nikita Mirzani merasa khawatir.
"Ini mendadak, karena Polres Serang kota suka bikin surprise. Katanya mau sita iPad, nah kalau sudah dapat mau pulang," kata Mail di halaman rumah kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Â
Â
Advertisement
Diungsikan
Sementara itu sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru juga terlihat menyambangi kediaman Nikita Mirzani untuk mengungsikan anak-anak sang artis.Â
"Sayakan selalu bilang apapun dengan kehidupan Niki saya akan ada buat anak-anaknya, kali ini saya buktikan karena anak-anaknya merasa ketakutan, karena Niki lagi banyak kerjaan jadi saya selamatkan anak-anaknya," kata Fitri.Â
"Mau main-main play date," lanjutnya.Â
Prosedur
Kepada wartawan, Fitri menjelaskan kejadian di dalam rumah Nikita Mirzani. Pihak kepolisian dikatakannya telah menyita barang bukti IPad milik Nikita.
"Memang sebagai prosedur ingin mengambil iPad sebagai barang bukti," ujar Fitri.Â
Sekadar informasi, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota. Laporannya teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRES SERANG KOTA/POLDA BANTEN.
Advertisement