Angga Satria Lapor Polisi Usai Obrolannya Direkam dan Disebarkan Tanpa Ijin

Angga Satria juga merupakan Pendiri Yayasan WR Soepratman.  

oleh Aditia Saputra diperbarui 27 Okt 2022, 16:59 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2022, 13:20 WIB
Angga Satria bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Budaya Kasundaan Barisan Benteng Raya Padjajara
Angga Satria bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Budaya Kasundaan Barisan Benteng Raya Padjajaran

Liputan6.com, Jakarta Salah satu pendiri Yayasan Pahlawan Nasional WR Soepratman Angga Satria melaporkan dua oknum yang juga rekanannya berinisial FG dan IH  dengan dengan No LP/B/5322/X/2022/SPKT/POLDAMETROJAYA. Vokalis band Maharya itu melaporkan dua oknum tersebut dengan laporan Intersepsi Ilegal.

Sekjen dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Budaya Kasundaan Barisan Benteng Raya Padjajaran ini juga kecewa akibat penyadapan rekaman sebuah video percakapan tanpa izin kepadanya hingga akhirnya tersebar luas ke WhatsApp Grup (WAG) dan menimbulkan kegaduhan di internal organisasinya. Akibat ulah tersebut, terjadi kudeta dan deklarasi sepihak yang dianggap ilegal.  

"Kita sedang ngobrol atau diskusi bersama. Tapi ada yang merekam tanpa izin dan diduga menyebarkannya sampai ke WhatsApp Grup beredar luas. Akhirnya saya mendapat teguran dari internal kami dan juga pihak-pihak lain yang dirugikan,” kata Angga Satria di Polda Metro Jaya, Rabu (25/10/2022). 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Klarifikasi

Angga Satria bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Budaya Kasundaan Barisan Benteng Raya Padjajara
Angga Satria bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Budaya Kasundaan Barisan Benteng Raya Padjajaran

Sejatinya, Angga menceritakan bahwa dirinya sudah mencoba untuk mengklarifikasi persoalan ini. Namun dirinya tidak mendapatkan jawaban yang jelas.

"Sudah coba bertanya baik-baik soal penyebaran video rekaman ini. Tapi tidak dihiraukan. Jadi saya memilih jalur hukum saja. Biar jelas, maksud dan tujuannya merekam dan menyebarkan diskusi kami tanpa izin ke area publik sampai menimbulkan kegaduhan di wilayah kami (Bogor)," ujar Angga. 

 


Pertemuan

Angga Satria bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Budaya Kasundaan Barisan Benteng Raya Padjajara
Angga Satria bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Budaya Kasundaan Barisan Benteng Raya Padjajaran

Menurut Angga, dirinya dan beberapa rekannya melakukan pertemuan di kawasan Jakarta Selatan. Dari obrolan tersebut ada hal sensitif yang dibicarakan. Namun tanpa ijin dan diketahui olehnya, ternyata ada yang merekam pembicaraan tersebut dan menyebarluaskannya.

"Merekam dan menyebarkan nya tanpa izin, saya menduga ada yang ingin sengaja menjatuhkan saya dan mengadu domba organisasi kami dengan pihak lainnya. Ini bahaya sekali, kalau sampai terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan. Beruntung, sejauh ini kami bisa meredamnya,” tandas Angga. 

 


Memproses

Dirinya berharap, pihak kepolisian segera memproses laporannya dan mengusut tuntas pelaku yang merekam dan menyebarkan perbincangannya tersebut. 

"Kita berharap diproses secepatnya kasus ini. Dan ini saya lakukan sekaligus memberikan pelajaran atau edukasi kepada publik, merekam tanpa izin dan menyebarluaskan ini ada aturannya dan juga pidananya. Kita berhak melaporkannya jika tidak berkenan," tandas Angga.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya