Liputan6.com, Jakarta Inara Idola Rusli, istri dari musisi Virgoun, beberapa waktu lalu membuat kehebohan. Melalui beberapa unggahan di Instagram Stories, ia membeberkan bahwa sang suami diduga telah berselingkuh.
Unggahan-unggahan Inara Idola Rusli pun langsung menjadi perhatian warganet. Saat dikonfirmasi melalui pesan langsung di Instagram, Inara membenarkan bahwa Virgoun telah melakunan perselingkuhan.
Baca Juga
Inara bahkan menyebut bahwa perempuan yang diduga menjadi selingkuhan Virgoun itu pernah dibawa ke rumah saat Lebaran Idul Fitri tahun 2022.
Advertisement
"Namanya Te*** A***g A***a (TAA). Waktu itu sampai dibawa ke rumah waktu Lebaran tahun lalu," kata Inara Idola kepada wartawan.
Â
Kenal di Kafe
Bahkan, Inara menyebut bahwa perempuan tersebut pernah dikenalkan langsung kepada dirinya. Namun saat itu, Inara tidak tahu bahwa perempuan tersebut adalah selingkuhan Virgoun.
"Awalnya waktu dikenalin gak tau itu siapa. Tapi selang beberapa bulan ada yg infoin itu pelakornya. Awal mulanya kenal di cafe tempat kumpul-kumpul club motornya, Satudara," jelas Inara lagi.
Â
Advertisement
Tak Curiga
Saat pertama kali dikenalkan, Inara mengaku tidak menaruh rasa curiga sama sekali. Inara menduga hubungan suaminya dengan si perempuan tersebut sudah terjalin sejak lama.
"Enggak curiga, saya lillahitaala aja. Ntar juga ada aja informan atas seizin Allah. Bahkan hubungannya lebih lama dari itu, sudah setahun lebih," kata Inara.
Â
Pengakuan
Diberitakan sebelumnya, Ina juga sempat membeberkan sebuah surat perjanjian antara dirinya dan Virgoun. Dalam surat itu tertulis, Virgoun mengakui telah melakukan hubungan asusila. Berikut isi surat tertulis yang dibuat Virgoun.
"Dengan surat ini menyatakan saya Virgoun Teguh Putra mengakui selama masih dalam status menikah dengan saudari Ina Idola Rusli, bahwa benar telah melakukan hubungan asusila selayaknya suami-istri yang dilarang oleh agama dan pemerintah dengan saudari Au***na Te*** A***g A***a," begitu isi surat tersebut.
"Terhitung sejak tanggal 27 September 2021, dan apabila di kemudian hari saya terbukti mengulangi perbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses secara hukum Islam. Dan juga diproses sesuai dengan hukum Indonesia sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan dan menceraikan istri saya, memberikan nafkah sebesar Rp40 juta per bulan dan memberikan hak asuh ketiga anak kami," lanjutnya.
Advertisement