Kasus KDRT Venna Melinda dan Ferry Irawan Masuki Babak Akhir, Saksi Ahli Sudah Diperiksa

Venna Melinda juga bersiap untuk menyelesaikan kasus cerainya dengan Ferry Irawan.

oleh Aditia Saputra diperbarui 29 Apr 2023, 18:00 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2023, 18:00 WIB
Venna Melinda. (Foto: Instagram @vennamelindareal)
Venna Melinda. (Foto: Instagram @vennamelindareal)

Liputan6.com, Jakarta Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Venna Melinda masih terus berlangsung di pengadilan. Saat ini kasusnya sendiri sudah bergulir dan telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi ahli.

Tak lama lagi, kasus pidana KDRT ini bakal membuahkan putusan. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, (28/4/2023) Jumat malam.

"Masih persidangan pidananya. Dalam waktu dekat juga akan ada putusan, karena saksi ahli itu sudah diperiksa, itu kan babak terakhir," ujar Hotman Paris.

Kasus Cerai

6 Potret Prewedding Venna Melinda dan Ferry Irawan Bertajuk 'Love Story', Romantis
Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Sumber: Instagram/vennamelindareal)

Di tengah kasus pidananya tersebut, kasus perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan juga masih terus berproses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hotman pun memastikan bahwa kliennya dan sang suami sebentar lagi akan resmi cerai karena memang keduanya sepakat ingin berpisah.

"Karena dua-duanya kan setuju untuk resmi cerai," ujar Hotman Paris.

 

Alasan Perceraian

Rumah Tangganya Kandas, Ini 5 Potret Seleb Rayakan Lebaran 2023 Tanpa Suami
Venna Melinda (Sumber: Instagram/vennamelindareal)

Meski begitu, Hotman mengatakan bawah Venna Melinda ingin agar alasan perceraiannya dikarenakan kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap dirinya. 

 

Alasan Masing-Masing

Akan tetapi, dari pihak Ferry tetap memberikan alasannya sendiri.

"Jadi saling memberikan alasan masing-masing gitu loh. Ya karena dua-duanya kan mau cerai," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya