Liputan6.com, Jakarta - Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa alias Tenten Anisa atas dugaan perzinahan. Inara Rusli membuat laporan pada 6 Mei 2023, dan terdaftar dengan nomor register LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Didampingi tim kuasa hukumnya, perempuan bernama asli Inara Idola Rusli mengaku memiliki bukti-bukti terkait dugaan perzinahan itu. Di antaranya bukti dugaan transfer Virgoun ke seorang wanita.
Baca Juga
"Biasanya kan kalau mengirimkan uang untuk m-banking ada catatan. Virgoun mengirimkan uang dengan catatan: service, bengkel, kampas rem. Banyak itu yang aneh-aneh," kata Andy Mulia Siregar, kuasa hukum Inara Rusli, di Kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
Advertisement
"Kaget kita, kok catatan pengiriman seperti itu. Makanya perlu digali, apakah wanita itu punya bengkel. Kalau ada transfer ke wanita lain catatannya kanvas rem, kami kan bingung," sambung Andy.
Bukti Video dan Percakapan
Sayangnya, pihak Inara enggan menjelaskan secara rinci mengenai bukti lain yang ia miliki. Termasuk bukti video dan percakapaan terkait dugaan perzinahan Virgoun.
"Untuk bukti lainnya tidak kita jelaskan di sini. (Buktinya) ada video, chat dan sebagainya. Nanti perlu didalami juga sama polisi,” kata Andy.
Advertisement
Surat Penyataan Virgoun
Andy melanjutkan, laporan ini mengacu pada surat pernyataan Virgoun yang mengakui pernah berhubungan dengan wanita.
Setidaknya, ada 4 poin dalam surat tersebut, yang salah satunya kesiapan Virgoun dilaporkan jika kembali mengulangi perbuatannya. "Kalau mengulangi perbuatannya, dia bersedia dilaporkan karena melanggar pasal perzinahan," ujar Andy.
Tenten Anisa Lapor Polisi
Sekadar informasi, sebelumnya Tenten Anisa sempat melayangkan somasi terbuka kepada Inara dan Virgoun. Tenten menuntut nama baiknya dipulihkan, karena dikatikan dengan permasalah rumah tangga Virgoun dan Inara.
Kendati Inara sudah menanggapi somasi itu, nyatanya Tenten tetap melaporkan akun media sosial Inara ke Polda Metro Jaya. Tenten melaporkan akun tersebut atas dugaan pencemaran nama baik. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement