Liputan6.com, Jakarta Fuji An berencana melayangkan somasi terhadap mantan rekan kerja yang diketahui merupakan mantan manajernya. Langkah itu diambil untuk menindaklanjuti kerugian yang dialami Fuji atas hasil kerja kerasnya.
Untuk diketahui, Fuji mengalami kerugian hingga mencapai miliaran rupiah yang diduga disebabkan oleh mantan manajernya itu. Fuji merasa hasil dari kerja kerasnya selama ini telah digunakan mantan rekan kerja untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga
"Ada beberapa informasi yang saya dapat dari Fuji sendiri, ada beberapa hitungan yang belum match ya," ujar Sandy Arifin, kuasa hukum Fuji, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
Advertisement
"Jadi, hari ini kami melalui mas Kris akan mengirimkan surat somasi kepada yang bersangkutan. Memang tadinya kami mau kirimkan minggu lalu, klien kami meminta untuk di-hold dulu," tambah Sandy.
Â
Â
Belum Ada Titik Temu Terkait Jumlah Kerugian yang Dialami Fuji
Sandy menuturkan, pihaknya dan mantan manajer Fuji masih saling mengonfirmasi dan klarifikasi. Hanya saja, hingga kini belum didapat titik temu terkait hitungan kerugian yang dialami Fuji.
"Karena ada iktikad baik dari pihak mereka mau bertemu sama keluarga, tetapi sampai sekarang mungkin belum ada pertemuan dan belum ada konfirmasi dan match hitung-hitungannya," jelasnya.
Â
Advertisement
Berencana Melibatkan Akuntan
Enggan dipusingkan hitungan yang ada, kata Sandy Arifin, kliennya berencana melibatkan akuntan dalam menyelesaikan masalah ini. Jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat, pihaknya tak segan mengambil langkah hukum.
"Untuk menghitung biar diaudit secara independen. Kalau sudah rampung, kalau misalnya 3x24 jam ditambah lagi misalnya 3x34 jam belum ada penyelesaian, kami akan melakukan proses hukum," imbuhnya.
Â
Belum Berani Mengonfirmasi Soal Kerugian
Sementara ini, Sandy Arifin belum berani mengonfirmasi secara pasti kerugian yang dialami Fuji.
"Saya belum berani menjawab karena kalau kemarin yang saya lihat kurang lebih di angka 1-an. Informasinya ada tambahan lagi, jadi mungkin ada tambahan lagi yang belum kita dapatkan buktinya," pungkas Sandy Arifin. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)
Advertisement