Desta Talak 1 Natasha Rizky, Masih Ada Peluang untuk Bersatu Kembali

Menurut Hendra Siregar, pengacara Desta, masih ada kesempatan kliennya rujuk dengan Natasha Rizky.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jul 2023, 21:00 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2023, 21:00 WIB
6 Potret Perjalanan Cinta Desta dan Natasha Rizky, Beda Usia 16 Tahun
6 Potret Perjalanan Cinta Desta dan Natasha Rizky, Beda Usia 16 Tahun (Sumber: Instagram/natasharizkynew)

Liputan6.com, Jakarta Deddy Mahendra Desta diwakili pengacaranya membacakan ikrar talak atas perceraiannya dengan Natasha Rizky. Pasalnya, Desta saat ini sedang berada di luar kota, sehingga tak dapat menghadiri agenda tersebut.

Menurut Hendra Siregar, pengacara Desta, ikrar talak tetap dianggap sah meski yang bersangkutan tidak membacakannya secara langsung. Terlebih, Desta juga sudah menguasakan proses perceraian kepada tim kuasa hukumnya.

"Beliau lagi di luar kota, belum bisa untuk hadir. Cuma berharap ada satu kepastian, ya hari ini terjawab sudah," ujar Hendra Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).

"Jadi hari ini sudah selesai mengenai proses persidangan cerai talak. Sah, yang penting ada kuasa," tambah Hendra.

Desta Telah Menalak Satu Natasha Rizky

[Fimela] Desta dan Natasha Rizky
Desta dan Natasha Rizky

Hendra mengatakan, pembacaan ikrar ini menandakan Desta telah menalak satu Natasha Rizky. Dengan kata lain, Desta masih ada kesempatan untuk rujuk dengan Natasha.

"Talak 1. Rujuk ya kemungkinan masih bisa, Makanya mohon doa dari temen-temen aja semua," kata pengacara Desta.

Desta dan Natasha Sama-sama Tidak Hadir

Dalam agenda pembacaan ikrar talak ini, Desta dan Natasha sama-sama tidak hadir. Keduanya hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.

"Iya (tidak), hanya kuasa hukum. Dari kuasa hukum pemohon hadir sama kuasa hukum termohon juga hadir," jelas Hendra.

Desta meyerahkan hak mutah dan Iddah kepada Natasha

Natasha Rizky
Natasha Rizky bersama Desta (Instagram/natasharizkynew)

Henrda mengatakan, di kesemapatan itu pihaknya juga meyerahkan hak mutah dan Iddah kepada Natasha selaku termohon. Total sebesar Rp1,6 miliar.

"Kurang lebih (1,6 miliar). Tapi yang jelas, sebelum dibacakan ikrar talak tadi, sudah dilaksanakan penyerahan itu semua sesuai ketentuan Kompilasi Hukum Islam, udah semuanya," pungkas Hendra Siregar. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)

Infografis Journal_Apa Penyebab Terjadinya Perceraian? (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Journal_Apa Penyebab Terjadinya Perceraian? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya