Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan Inara Idola Rusli dan Virgoun masih berlanjut. Tak hanya urusan perceraian, Inara diketahui juga melaporkan suaminya itu atas dugaan perzinahan.
Laporan yang dibuat Inara Rusli merupakan buntut dari dugaan perselingkuhan Virgoun dengan wanita berinsial TA.
Baca Juga
Tidak tinggal diam, Virgoun pun melaporkan balik Inara ke Polda Metro Jaya. Sandy Arifin, kuasa hukum Virgoun, memastikan telah membuat laporan itu secara resmi.
Advertisement
"Yang pasti klien kami saudara Virgoun sudah resmi membuat laporan," ujar Sandy di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/7/2023).
Unsur Laporan Belum Diungkap
Sayangnya, Sandy enggan mengungkap detail laporan yang dibuat Virgoun. Termasuk kasus dan pasal yang disangkakan Virgoun dalam laporannya.
"Ya tanya aja ke kepolisian. Untuk pasal dan case nya teman-teman boleh tanyakan ke kepolisian," kata Sandy.
Advertisement
Didaftarkan Tiga Pekan Lalu
Sandy mengungkapkan, sudah lama Virgoun membuat laporan tersebut. Hingga kini, terhitung sudah 3 pekan lamanya laporan tersebut dibuat.
"Udah lama ya, tiga minggu yang lalu ya," imbuh Sandy.
Akibat Merugikan Virgoun
Hal senada juga diungkap Wijayono Hadi Sukrisno, yang juga kuasa hukum Virgoun. Meski tak mengungkap secara detil, langkah ini diambil karena kliennya merasa dirugikan.
"Yang tahu persis pihak kepolisian. Yang jelas kalau ada yang merugikan klien, kita mesti lakukan tindakan,” pungkas Kris. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)