Liputan6.com, Jakarta - Pesinetron Bobby Joseph ditangkap Satresnarkoba Mapolres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis tembakau sintetis. Bobby Joseph diamankan di kediamannya, di Kawasan Cinere, Jakarta Selatan, pada Jumat Malam.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy menjelaskan, penangkapan Bobby Joseph ditangkap polisi merupakan hasil pengembangan dari aduan masyarakat.
Saat diperiksa, yang bersangkutan kedapatan memiliki tembakau sintetis. "Kronologinya atas informasi masyarakat," ujar Kompol Achmad Ardhy kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Advertisement
"Dan kami dari Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan, karena ini informasi aduan dari masyarakat. Setelah kita cek, yang bersangkutan memang memiliki barang bukti berupa tembakau sintetis," Achmad Ardhy menambahkan.
Positif MDMA
Semula polisi tak mengetahui bahwa barang bukti ditemukan adalah tembakau sintentis. Namun setelah dilakukan tes laboratirum, barang tersebut positif MDMA (NAPZA sintetik yang dapat mengubah mood dan persepsi/ kesadaran terhadap lingkungan sekitar atau benda).
"Awalnya kita tidak tahu kalau itu tembakau sintetis, tapi setelah kita amankan, kita cek lab, ternyata positif MDMA," jelas Ardhy.
Advertisement
Kondisi Terkini Bobby Joseph
Sementara ini, polisi masih mendalami kasus narkotika yang menjerat Bobby Joseph. Meski begitu, Ardhy menyebut Bobby Joseph dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.
"Ini masih pendalaman tetapi masih kita selidiki. Kondisinya baik-baik aja, sehat. Yang bersangkutan dalam pemeriksaan," kata Ardhy.
Masih Ditangani Polisi
Terkait berapa lamanya Bobby Joseph menggunakan narkotika jenis tembakau sintetis, Ardhy belum dapat menjawab. Rencananya, polisi akan menggelar giat rilis perkara ini besok.
"Sekarang masih dalam penanganan. Besok ya (dirilis)," pungkas Achmad Ardhy. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement