Liputan6.com, Jakarta Pengacara sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini, bersuara soal dugaan pelecehan seksual dalam sesi body checking yang konon berujung sesi pemotretan telanjang.
Ia menyebut body checking tak termasuk dalam rangkaian acara Miss Universe Indonesia. Mellisa Anggraini menjelaskan, dalam kontrak keikutsertaan antara pelaksana dengan konstestan, ada klausul perjanjian yang termuat di mana, para pihak sepakat melaksanakan seluruh kegiatan.
Baca Juga
Kostum Nasional Miss Universe Indonesia Clara Shafira Krebs Bertema Malaikat Pelindung Nusantara, Desainnya bak Ksatria Saint Seiya
Jadi Miss Universe Indonesia 2024, Ini 7 Pesona Clara Shafira Selama Kompetisi Berlangsung
Sosok Miss Universe Indonesia 2024 Clara Shafira Krebs, Pengusaha Fesyen yang Peduli Kesehatan Mental
“Di mana kontestan setuju untuk mengikuti segala rangkaian dalam pelaksanaan kontes MUID 2023 baik sebelum, selama, dan setelah grand final kontes MUID 2023 termasuk namun tidak terbatas pada karantina dan event yang diadakan oleh pelaksana maupun afiliasi,” tulisnya.
Advertisement
Setelahnya, Mellisa Anggraini menyinggung sesi body checking yang berujung dugaan pelecehan seksual. Insiden in telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/ B/ 4598/ VIII/ 2023/ SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 7 Agustus 2023.
Di Bawa Relasi Kuasa
“Terkait hal tersebut maka body checking tidak termasuk di dalam rangkaian acara MUID,” ungkap Mellisa Anggraini dalam Instagram Stories, dilihat Showbiz Liputan6.com pada Senin (14/8/2023).
“Namun di sisi lain para korban yang berada di bawah relasi kuasa menjadi penuh kebimbangan, bingung, dan serbasalah terkait dilakukannya body checking yang tiba-tiba,” ia menambahkan.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Bisa Kita Bayangkan
Mellisa Anggraini mengingatkan bahwa Miss Universe Indonesia telah memegang lisensi dengan berbagai standar. Bahkan, di dalam perjanjiannya meminta para Provincial Director maupun kontestan mengedepankan nilai dan hukum di Indonesia.
Semestinya Miss Universe Indonesia memegang teguh hal itu dan memastikan ruang aman buat seluruh kontestan. “Bisa kita bayangkan, perusahaan yang memiliki otoritas dalam pelaksanaan sebuah event bahkan meletakkan para pesertanya di dalam sebuah karantina lalu seolah-olah terkesan tidak mau tahu dan bertanggung jawab terhadap apa yang dialami oleh peserta, tentu ini sangat berbahaya,” Mellisa Anggraini menambahkan.
Dugaan Telah Kami Layangkan
Ia menilai sama sekali tidak ada sikap tegas dan klarifikasi langsung terhadap kontestan yang merasa menjadi korban atas dugaan pelecehan seksual. Kini proses hukum tengah berjalan.
“Dugaan telah kamı layangkan dalam laporan polisi. Di situlah ruang yang besar kepada para terlapor termasuk perusahaan yang menaungi event tersebut untuk membuktikan kebenarannya. Kami yakin, aparat penegak hukum akan terus menggali seluruh fakta,” ia mengakhiri.
Advertisement