Liputan6.com, Jakarta Masalah mengenai royalti dan hak cipta antara Posan Tobing dengan Kotak Band masih belum menemui titik terang. Posan Tobing, komposer dan musisi terkenal, mengumumkan niatnya untuk melaporkan Kotak Band ke pihak berwenang terkait sengketa ini, setelah upaya mediasi tidak berhasil mencapai kesepakatan.
Sejak beberapa waktu lalu, Posan Tobing telah mengumpulkan bukti yang kuat dan lengkap terkait sengketa ini. Meskipun niat untuk melaporkan Kotak Band sudah muncul sejak beberapa waktu lalu, upaya mediasi pun dilakukan terlebih dahulu.
Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang dipimpin oleh Ahmad Dhani juga ikut terlibat dalam mediasi ini. Ahmad Dhani, sebagai pembina AKSI, berusaha untuk meredakan ketegangan antara pihak Posan Tobing dan Kotak Band.
Advertisement
“Kita punya AKSI ingin tahu pokok permaalahanny saya beruntung ada di lingkungan AKSI, mereka concern ke kasus saya, melihat itu, semua ngobrol, ‘oke mainkan jangan takut bersuara’,” kata Posan Tobing saat ditemui di Auditorium Wisma Menpora RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).
Melaporkan
Meskipun upaya mediasi ini dilakukan dengan tujuan mencapai kesepakatan damai, tampaknya permasalahan ini telah mencapai titik di mana langkah hukum tidak dapat dihindari. Rencananya, laporan terhadap Kotak Band akan diajukan dalam waktu dekat.
“Dari hasil telponan, saya udah happy artinya langkah berikutnya saya akan lakukan laporan di PMJ. Mudah mudah akalu gak akhir minggu ini awal minggu depan,” lanjut Posan Tobing lagi.
Advertisement
Tak Mengindahkan Somasi
Langkah ini terpaksa diambil karena baik dari Posan maupun Kotak Band tidak menemukan titik temu. Padahal diketahui bahwa sebelumnya Posan telah melayangkan somasi kepada Kotak agar tidak lagi membawakan lagu-lagu ciptaannya. Namun kenyataannya Kotak Band dianggap tidak mengindahkan somasi tersebut.
“Tetap kita harus lakukan hal tsb karena gak bisa diselesaikan baik baik, aku somasi masih ngeyel masih bawain lagu tsb artinya kan, tak mengindahkan somasi saya dan tim berarti karena somasi tsb melalui kop pengacara berarti kan sudah berbahasa hukum formal mereka gak menanggapi dengan baik kemaren masih melanggar masih membawakan lagu saya,” beber Posan Tobing.
Kita Selesaikan di Pengadilan
Dari situ, ia kemudian berpesan kepada Tantri, Cella dan Chua yang tergabung dalam Kotak Band, untuk menyelesaikan masalah ini lewat pengadilan. Ia meyakini jalan ini adalah yang terbaik bagi kedua belah pihak.
"Cuman yang sangat disayangkan khusus untuk Tantri, Cella, Chua dan manajemennya, ini Indonesia bro, ini negara hukum. Kalau pengin selesaikan semua, kita selesaikan di pengadilan. Kita buktikan di pengadilan seperti apa, aku yakin indonesia negara yang menjunjung tinggi asas keadilan," tutupnya.
Advertisement