Gibran Ngaku Tak Kenal Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa UNSA Penggugat Batas Usia Capres Cawapres ke MK

Gibran Rakabuming Raka mengaku tak kenal dan tak tahu Almas Tsaqibbirru, mahasiswa UNSA yang menggugat batas usia capres cawapres ke MK.

oleh Wayan Diananto diperbarui 18 Okt 2023, 09:41 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2023, 09:41 WIB
Gibran Rakabuming Raka Soal Putusan MK
Gibran Rakabuming Raka mengaku tak kenal dan tak tahu Almas Tsaqibbirru, mahasiswa UNSA yang menggugat batas usia capres cawapres ke MK. (Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka kini jadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi atau MK mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA), pada Senin (16/10/2023).

Mahasiswa UNSA yang menggugat batas usia capres cawapres adalah Almas Tsaqibbirru. MK merilis putusan batas usia capres dan cawapres tetap 40 tahun. Namun, bagi yang pernah menang Pilkada, bisa maju menjadi capres atau cawapres meski usianya belum genap 40 tahun.

Putusan MK ini menuai pro-kontra masyakat Tanah Air karena dianggap memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka untuk melenggang ke Pemilu 2024. Profil Almas Tsaqibbirru yang berhasil “mengubah” pendirian MK pun dikuliti warganet.

Kepada awak media, Gibran Rakabuming Raka mengaku tak kenal Almas Tsaqibbirru. Putra sulung Jokowi malah meminta jurnalis mencari tahu Almas Tsaqibbirru yang berani menggugat MK soal batas usia capres cawapres menjelang Pemilu 2024.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Saya Malah Belum Kenal

Almas Tsaqibbirru
Almas Tsaqibbirru merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (UNSA) yang gugatannya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).(Liputan6.com/Fajar Abrori) 

“Enggak, enggak tahu. Golekana wae (cari saja) siapa. Saya malah belum kenal,” kata Gibran Rakabuming Raka, kami lansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Berita Surakarta, Selasa (17/10/2023).

Bintang film Sesuai Aplikasi menyerahkan penilaian terhadap dirinya sepenuhnya kepada warga. Masyarakat Solo 100 persen berhak menilai kinerja Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota dalam beberapa tahun terakhir. Terkait putusan MK, ia mengaku santai.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Saya Santai Saja Kok

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK)
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK) (Liputan6/Putu Merta)

“Saya santai saja kok. Jangan fokus ke saya saja. Itu lo tadi saya sebutkan bupati-bupati, Wali Kota, kan banyak banget. Saya santai. Saya masih harus menyelesaikan pekerjaan yang ada di sini (Solo) dulu, nggih,” ujarnya.

Gibran membantah putusan MK untuk memudahkan langkahnya ke Pemilu 2024. Menurutnya, Indonesia punya banyak pemimpin muda yang layak diberi kesempatan misalnya, Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin dan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, S.H.


Pemimpin di Bawah 40 Tahun

Ilustrasi Pemilu 2024 (Istimewa)
Ilustrasi Pemilu 2024 (Istimewa)

“Banyak, coba di Jawa Tengah ada siapa saja yang di bawah 40, selain saya? Mas Diko. Siapa lagi? Jawa Timur banyak, Pak Emil Dardak, terus ada Mas Arifin Trenggalek, Mas Dito Kediri. Wali Kota Medan, Wali Kota Bukittinggi, banyak,” urai Gibran Rakabuming Raka.

Lantas bagaimana ia merespons keputusan MK bahwa mereka yang berusia di bawah 40 tahun namun pernah menang Pilkada diizinkan ikut kontestasi politik tahun depan? “Keputusan MK kita kembalikan lagi ke MK,” ia mengakhiri.

Infografis Nasihat PDIP ke Gibran Usai Bertemu Prabowo di Solo. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Nasihat PDIP ke Gibran Usai Bertemu Prabowo di Solo. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya