Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani menyambangi Polres Jakarta Selatan. Didampingi kuasa hukumnya, kedatangan Nikita guna membuat laporan terkait UU Perlindungan Anak dan kesehatan.
Nikita Mirzani enggan menyebut pihak yang dilaporkan. Dengan canda, Nikita justru mengaku sudah lama tidak silaturahmi ke kantor polisi.
Baca Juga
Terbaru Buka Restoran Mi dan Bakso, Intip Sederet Gurita Bisnis Nikita Mirzani yang Bikin Takjub
Nikita Mirzani Akui Kondisi Lolly Belum Stabil: Kadang Tenang Kadang Tidak karena Dicuci Otak Lama
Nikita Mirzani Klarifikasi Ulah Lolly Bilang I Love You ke Vadel Badjideh, Biarkan Polisi Buktikan Kejahatan
"Sudah dua tahun nggak main ke kantor polisi, udah damai hidupnya. Saya silaturahmi, sekalian laporin orang. Tunggu aja gak lama kok," kata Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024).
Advertisement
Hubungan Asmara Putrinya
Belakangan Nikita diketahui cukup gencar menyinggung hubungan asmara putrinya, Laura Meizani, dengan Vadel Badjideh. Disinggung apakah laporannya berkaitan dengan hal itu, Nikita enggan menjawab.
"Nanti juga tau, nggak lama. Kalau gua udah buat laporan berarti masalah serius. Jadi akan cepat sesuai SOP," kata Nikita.
Advertisement
UU Perlindungan Anak
Sikap senada juga ditunjukan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani. Ia hanya mengungkapkan bahwa laporan itu berkaitan dengan UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
"Saya beri tahu, pasalnya minimal lima tahun, kalau terbukti akan terjerat hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun," jelas Fahmi.
Perkara Khusus
Lebih lanjut Fahmi mengaku tidak dapat menjelaskan secara rinci mengenai laporan kliennya. Sebab, kasus ini menyangkut perkara khusus, dan tak dapat diungkap ke publik.
"Yang jelas terlapornya ada, buktinya ada. Terlapornya manusia atau orang, bukan akun. Ngga ada kaitannya dengan postingan, ini tindakan nyata," pungkas Fahmi Bachmid.
Advertisement