Tak Ada Toleransi, Agensi Byeon Woo Seok Ambil Tindakan Hukum Bagi Penyebar Fitnah

Agensi menyampaikan bahwa keputusan ini diambil untuk melindungi sang aktor dari tindakan kriminal.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 16 Nov 2024, 15:00 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2024, 15:00 WIB
[Fimela] Byeon Woo Seok
(Sumber: Instagram @byeonwooseok)

Liputan6.com, Jakarta Agensi aktor Byeon Woo Seok, Varo Entertainment, mengumumkan telah mengambil tindakan hukum terhadap komentar dan postingan jahat yang merugikan aktor tersebut.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 15 November, agensi menyampaikan bahwa keputusan ini diambil untuk melindungi hak serta kehormatan sang aktor dari tindakan kriminal yang tidak bertanggung jawab.

“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua penggemar yang memberikan cinta dan perhatian kepada aktor Byeon Woo Seok,” kata Varo Entertainment mengawali pernyataannya.

“Namun, baru-baru ini kami memutuskan bahwa demi melindungi hak-hak aktor kami, kami tidak bisa lagi mengabaikan fitnah dan penghinaan jahat yang ditujukan kepadanya.”

Varo Entertainment menjelaskan bahwa tindakan hukum ini diawali dari hasil pemantauan internal agensi, serta laporan dari para penggemar yang menyadari adanya unggahan serta komentar bernada kebencian terhadap Byeon Woo Seok.

 

 

 

Mengumpulkan Bukti

Byeon Woo Seok
Byeon Woo Seok (Foto: Instagram/ byeonwooseok)

Berdasarkan temuan tersebut, agensi kemudian mengumpulkan bukti yang cukup mengenai tindakan kriminal seperti pencemaran nama baik, pelecehan seksual, penyebaran informasi palsu, dan fitnah.

“Setelah mengumpulkan bukti yang cukup dan melalui tinjauan hukum, kami telah mengajukan tuntutan pidana terhadap pelaku melalui perwakilan hukum kami,” lanjut agensi tersebut.

Varo Entertainment menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah tegas untuk memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Komentar Mengandung Fitnah

Dalam pernyataan tersebut, agensi juga menekankan bahwa menulis komentar atau unggahan yang mengandung penghinaan, fitnah, atau penyebaran informasi palsu bukanlah sekadar tindakan sembrono, tetapi merupakan pelanggaran hukum yang serius.

“Menulis postingan atau komentar yang mengandung fitnah jahat dan penyebaran informasi palsu adalah tindakan kriminal yang jelas dan dapat dikenakan tindakan hukum,” tulis mereka.

Tak Ada Toleransi

Lebih lanjut, Varo Entertainment memastikan tidak akan ada toleransi bagi pelaku. “Agensi kami tidak akan tinggal diam melihat tindakan kriminal seperti itu terjadi, dan kami akan merespons dengan tindakan hukum yang tegas, tanpa adanya penyelesaian atau toleransi, sehingga para pelaku dapat menerima hukuman yang setimpal.”

Agensi juga mengungkapkan komitmennya untuk terus memantau situasi serupa di masa mendatang.

“Kami akan terus secara rutin memantau dan mengambil tindakan hukum terhadap tindakan kriminal jahat terhadap aktor kami. Kami berjanji untuk melakukan yang terbaik dalam melindungi hak dan kehormatan aktor kami di masa depan,” tutup mereka.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya