Lembaga Manajemen Kolektif WAMI Umumkan Kinerja 2024: Royalti Rp 161 Miliar Terdistribusi

Wahana Musik Indonesia (WAMI) mengelola hak cipta musik dan royalti bagi 6000 anggota. 

oleh Aditia Saputra diperbarui 19 Des 2024, 13:30 WIB
Diterbitkan 19 Des 2024, 13:30 WIB
Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian saat jumpa pers di kantor WAMI, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian saat jumpa pers di kantor WAMI, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Liputan6.com, Jakarta Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan posisinya sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengelola hak cipta musik dan royalti bagi para anggota. Hingga akhir 2024, WAMI tercatat memiliki 6.000 anggota, terdiri dari pencipta lagu hingga publisher yang berperan aktif dalam pengelolaan royalti. 

Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian atau lebih dikenal sebagai Adi Kla Project, mengungkapkan bahwa transparansi menjadi komitmen utama WAMI. 

"Keterbukaan informasi ini tanggung jawab kami. Semua informasi, termasuk laporan, sudah tersedia secara berkala di website resmi WAMI," ujarnya dalam konferensi pers di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Sepanjang tahun ini, WAMI berhasil mengumpulkan total royalti sebesar Rp 161 miliar, angka yang cukup signifikan meskipun masih belum ideal menurut Adi. "Angka Rp 161 miliar ini adalah pencapaian besar, meski kami menyadari masih ada ruang untuk meningkatkan pengelolaan," jelasnya.

 

Royalti Terkumpul

Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian saat jumpa pers di kantor WAMI, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian saat jumpa pers di kantor WAMI, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Royalti yang terkumpul berasal dari berbagai sumber, seperti platform digital, performing rights (pertunjukan musik), serta penggunaan musik di tempat karaoke, rumah makan, dan area bisnis lainnya.  

"Dari konser, kami menghimpun sekitar Rp 12 miliar, sedangkan dari platform digital lebih dari Rp 100 miliar. Untuk tempat karaoke dan bisnis lainnya, royalti mencapai puluhan miliar," tambah Adi.

Hingga 15 Desember 2024, WAMI telah mendistribusikan royalti sebesar Rp 118 miliar kepada para pencipta lagu dan musisi. "Ini bukan tugas mudah. Kami bertanggung jawab untuk memastikan royalti terdistribusi secara adil kepada para anggota," ungkap Adi.

 

Tidak Dibagi Rata

Wahana Musik Indonesia (WAMI) terus memperkuat komitmennya
Wahana Musik Indonesia (WAMI) terus memperkuat komitmennya

Dalam proses distribusinya, WAMI tidak menerapkan sistem pembagian rata, melainkan berbasis jumlah penggunaan karya. Makki Ungu, salah satu pengurus WAMI, menjelaskan, "Kami membagi royalti secara adil, bukan bagi rata. Data kami menunjukkan siapa yang menerima banyak atau sedikit royalti, tergantung seberapa sering karya mereka digunakan." 

Makki menambahkan, "Lagu yang populer dan sering digunakan tentu mendapatkan royalti lebih besar. Sebaliknya, jika jarang dipakai, jumlahnya akan lebih sedikit. Sistem ini memastikan keadilan dalam distribusi royalti."

 

Optimis

Dengan pencapaian ini, WAMI optimis terus memperbaiki sistem pengelolaan dan distribusi royalti, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Hak Cipta di industri musik Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya