Liputan6.com, Jakarta Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan transparansi dan akuntabilitas kepada seluruh anggotanya terkait pengelolaan hak cipta musik dan distribusi royalti. Komitmen ini kembali ditekankan dalam Pertemuan Tahunan Anggota 2024 yang digelar di Aroem Restaurant and Ballroom, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/10/2024).Â
Adi Adrian, Ketua Badan Pengurus WAMI, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pembaruan terbaru mengenai kinerja WAMI selama satu tahun terakhir.Â
Baca Juga
"Fokus utama kami adalah bagaimana WAMI mendistribusikan royalti yang dihasilkan dari penggunaan karya musik anggota, baik di media elektronik, tempat umum komersial, maupun platform digital," jelas Adi Adrian.Â
Advertisement
Â
Proses Dokumentasi
Selain itu, WAMI juga memberikan laporan terkait proses dokumentasi yang lebih transparan untuk meningkatkan kepercayaan para anggotanya.
Dalam pertemuan tersebut, WAMI juga memberi kesempatan bagi para anggota untuk berdiskusi langsung, memberikan umpan balik, dan menyampaikan pertanyaan kepada pengelola. Â
"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk lebih terbuka dan mendengarkan kebutuhan serta masukan dari anggota," tambah Adi Adrian, yang juga merupakan keyboardis dari Band KLa Project.
Â
Advertisement
Sistem Atlas
Salah satu pembaruan penting yang diperkenalkan dalam acara ini adalah sistem ATLAS, yang dirancang untuk memudahkan pencipta lagu, penulis, dan pemegang hak cipta lainnya dalam mengelola karya mereka.Â
Pada tahun 2023, WAMI berhasil mendistribusikan royalti secara berkala dengan total mencapai Rp 173.400.243.247melalui enam siklus distribusi tahunan.Â
"Langkah ini memastikan bahwa hak para pencipta lagu dan penerbit musik terjaga dan royalti diterima dengan adil serta tepat waktu," lanjut Adi.
Â
5000 Pencipta Lagu
Sebagai organisasi nirlaba yang berada di bawah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), WAMI kini mewakili lebih dari 5.000 pencipta dan penerbit musik. WAMI bertugas melindungi hak cipta para anggotanya di berbagai tempat umum dan platform komersial, baik di Indonesia maupun luar negeri, melalui perjanjian resiprokal dengan lembaga sejenis di dunia.
Advertisement