Istri Adiguna Sutowo Merasa Mendapat Keadilan Hukum

Meski Flo tak pernah muncul, namun Vika Dewayanti sebagai korban mengaku mendapat keadilan dalam kasus ini.

oleh Julian Edward diperbarui 05 Des 2013, 20:30 WIB
Diterbitkan 05 Des 2013, 20:30 WIB
vika-4-131125c.jpg
Polisi menutup kasus pengerusakan rumah istri kedua Adiguna Sutowo, Vika Dewayani, sejak Senin, 2 Desember 2013. Anehnya, tersangka dalam kasus itu, Anastasia Florina, tak pernah muncul, apalagi ditahan polisi hingga kasus ditutup. Meski begitu, Vika merasa telah mendapat keadilan.

"Memang dari awal saya nggak mau cabut sebelum perkara ini terang. Makanya waktu itu kami tambah alat bukti rekaman video dan kepolisian menetapkan Flo (panggilan untuk Anastasia Florina) sebagai tersangka. Habis itu orangtuanya melihat, datang ke kami minta maaf. Yang penting keadilan bagi Vika sudah tercapai. Barang-barang yang rusak diganti, yang salah juga sudah meminta maaf," ungkap Kuasa hukum Vika, Syarifuddin, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2013).

Seperti ramai diberitakan, kasus ini bermula ketika Rumah Vika di bilangan Pulomas, Jakarta Timur, dirusak Flo. Pagar depan rumah ambruk ditabrak mobil yang dikemudikan istri Piyu Padi itu. Dan juga beberapa mobil mewah yang terparkir di garasi ikut dirusak.

"Kami sudah pegang omongannya Frans limasnax (bapak Flo), perbaikan mobil Mercy, Alphard, sedikit mobil Lexus, pagar, dapur, dan lainnya," terang si pengacara. (fei)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya