Kasus Istri Dihentikan, Ini Jawaban Piyu

Piyu Padi mengaku masih menunggu perkembangan lebih lanjut kasus yang sedang dihadapi istrinya, Flo. Padahal polisi sudah mengeluarkan SP3.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 07 Des 2013, 10:30 WIB
Diterbitkan 07 Des 2013, 10:30 WIB
piyu-terjebak-galeri-1-131121c.jpg

Polda Metro Jaya pada 2 desember 2013, resmi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) untuk kasus pengerusakan rumah Vika Dewayanti, istri kedua Adiguna Sutowo, yang dilakukan oleh Anastasia Florina Limasnax alis Flo, istri Piyu Padi.

Sebagai suami, Piyu mencoba tenang menanggapi permasalahan yang dialami istrinya, walau kasusnya sudah ditutup. Ia pun masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai permasalahan yang dialami oleh Flo.

"Semua kan berkembang dari hari ke hari, saya lagi menunggu sampai di mana berakhirnya. Kan ada awal dan akhir, jadi kita tunggu saja," ucap Piyu usai menjadi juri New AFI 2013, di Studio 5 Indosiar, Daan Moggot, Jakarta Barat, Jumat (6/11/2013) dini hari.

Lebih lanjut Piyu mengatakan, kasus tersebut belum benar-benar berhenti kalau dirinya belum menemukan kepastian dari permasalahan yang melibatkan istrinya dengan Adiguna Sutowo.

"Saya masih belum tahu ujungnya di mana, perkembangannya sudah sampai titik A atau B," tandas Piyu.(Pur/Mer)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya