Positif Narkoba, Ini Keinginan Roger Danuarta

Roger Danuarta hingga kini masih berada di Polsek Pulo Gadung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 17 Feb 2014, 14:55 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2014, 14:55 WIB
keinginan-roger-140217b.jpg

Roger Danuarta telah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Artis 33 tahun itu pun kini masih berada di Polsek Pulo Gadung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, ketika turun menemui wartawan, Roger berharap jika dirinya dapat segera mengikuti rehabilitasi.

"Saya harap bisa rehabilitasi," ujarnya singkat di Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (17/2/2014).

Selain itu, ibunda Roger, Eeng Wiratmaja juga berharap bila putranya tersebut segera mendapat penanganan untuk direhabilitasi. "Kami minta rehabilitasi pasti ya, karena itu dia yang punya badan. Bantu doa ya, saya berterima kasih, saya minta rawat anak saya," ucapnya.

Soal pergaulan Roger, Eeng tak bisa berkomentar banyak. Ia juga telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib. "Saya nggak bisa ngomong lanjut, sudah diserahkan di dalam (kantor polisi). Maaf ya karena saya harus buru-buru," tuntas Eeng.

Seperti diketahui, Roger Danuarta ditemukan terkapar di dalam sebuah mobil Mercy B 368 RY pukul 23.10 WIB di Jalan Kayu Putih Tengah, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Di dalam mobilnya ditemukan barang bukti berupa daun ganja kering seberat 15,7 gram, dan heroin 1,50 gram. Artis 33 tahun itu melanggar pasal 111, 112, dan 127 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(Mer)

Baca juga:
Roger Danuarta Gunakan Heroin Dibantu Temannya
Tertangkap Pakai Narkoba, Ini Pengakuan Roger Danuarta
Positif Narkoba, Roger Danuarta Terancam 12 Tahun Penjara
Roger Danuarta Sempat Melawan Saat Hendak Dipindahkan
Roger Danuarta Ditangkap, Jarum Suntik Masih Menempel di Lengan
Denny Cagur Tak Percaya Raffi Ahmad Tersangkut Kasus Korupsi

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya