Bupati Jember Klaim 245 Ribu Dukungan untuk Kembali Maju di Pilkada

Bupati perempuan pertama di Jember itu mengaku bahwa dukungan masyarakat tersebut valid dan sahih yang dilengkapi dengan fotokopi KTP elektronik, sehingga bukan dukungan abal-abal.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Feb 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2020, 20:00 WIB
ilustrasi Pilkada serentak
Pilkada serentak

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Jember, Jawa Timur, Faida (petahana) yang maju kembali dalam pemilihan umum kepala daerah 2020 melalui jalur perseorangan mengklaim mendapat sebanyak 245 ribu dukungan dari masyarakat.

"Dukungan yang masuk sudah mencapai 245 ribu dukungan, sedangkan syarat minimal dukungan untuk maju jalur perseorangan di Pilkada Jember sebesar 121.127 dukungan, sehingga alhamdulillah sudah melebihi," kata Faida dalam konferensi pers yang digelar di rumahnya di Jalan Panjaitan Jember, Jawa Timur, Sabtu, 22 Februari 2020.

Ia mengatakan, dukungan dari masyarakat terus mengalir dan hal tersebut diluar prediksi, bahkan masih ada masyarakat yang membawa form dukungan untuk diberikan kepada pasangan Faida-Vian, sehingga pihaknya sangat menghargai dan mengapresiasi dukungan masyarakat yang begitu besar, dilansir dari Antara.

"Alhamdulillah dukungan tersebut merata di 248 desa/kelurahan yang tersebar di 31 kecamatan dan masyarakat mengambil inisiatif sendiri-sendiri untuk menjadi koordinator di wilayahnya masing-masing," katanya.

Bupati perempuan pertama di Jember itu menegaskan dukungan masyarakat tersebut valid dan sahih yang dilengkapi dengan fotokopi KTP elektronik, sehingga bukan dukungan abal-abal karena dukungan itu lahir dan batin yang diberikan masyarakat kepada pasangan Faida-Vian.

"Saya tegaskan bahwa tidak ada satupun dukungan berbayar dan dibayar oleh saya atau mas Vian, serta tidak ada ASN yang dilibatkan secara bisik-bisik maupun secara langsung sebagai tim sukses Faida-Vian karena kami meyakini bahwa ASN harus netral dalam pilkada," imbuhnya di Jember.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Persyaratan Belum Lengkap

ilustrasi Pilkada serentak
ilustrasi Pilkada serentak

Sementara Komisioner KPU Jember Divisi Teknis, Achmad Susanto mengatakan, jumlah dukungan yang sudah masuk dalam sistem informasi pencalonan (silon) pasangan Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto sudah melebihi syarat minimal dukungan calon perseoarangan.

"Berdasarkan data silon, jumlah dukungan petahana sudah mencapai 179 ribu lebih, sedangkan syarat minimal dukungan pasangan calon perseoarangan di Pilkada Jember sebesar 121.127 dukungan," tutur dia.

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jember Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto batal menyerahkan berkas dukungan ke Kantor KPU Jember pada Sabtu, 22 Februari 2020 karena ada beberapa persyaratan yang belum lengkap.

Dengan begitu, penyerahan dukungan tersebut akan dilaksanakan pada Minggu, 23 Februari 2020 yang merupakan batas terakhir penyerahan berkas pasangan bakal calon perseoarangan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya