Alasan 9 PDP Corona COVID-19 di Tulungagung Boleh Pulang 

Sebanyak sembilan pasien dalam pengawasan (PDP) Corona COVID-19 yang dirawat di ruang isolasi RSUD dr. Iskak Tulungagung Jatim diperbolehkan pulang

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mar 2020, 21:30 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2020, 21:30 WIB
Liputan 6 default 5
Ilustraasi foto Liputan 6

Liputan6.com, Surabaya Sebanyak sembilan pasien dalam pengawasan (PDP) Corona COVID-19 yang dirawat di ruang isolasi RSUD dr. Iskak Tulungagung Jatim diperbolehkan pulang. Mereka sudah dinyarakan sembuh seiring dengan hasil lab yang negatif Corona COVID-19.

“Mereka sudah pulang dan tetapi dianjurkan isolasi mandiri dengan pengawasan dari kami,” ujar Mochammad Rifai, Kasi Pemasaran dan Informasi RSUD dr. Iskak Tulungagung, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (29/3/2020).

Data resmi yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung hingga Sabtu (28/3/2020), ada 26 PDP. Dari jumlah itu, satu pasien dilaporkan meninggal dunia karena memiliki penyakit penyerta atau komorbid, sedangkan 25 pasien lainnya dinyatakan sembuh dan negatif Corona COVID-19.

Rifai menyebutkan hasil pemeriksaan lab terhadap PDP di Tuluangung kebanyakan karena sakit flu dan ISPA karena pengaruh cuaca. Saat menangani PDP, RSUD dr. Iskak juga melakukan tes procalcitonin terhadap pasien. Tes ini berfungsi untuk mengetahui pasien sakit karena terkena bakteri atau virus.

Data Satgas Penanggulangan COVID-19 DI Kabupaten Tulungagung hingga Sabtu (28/3/2020) mencatat terdapat 454 orang dalam pemantauan (ODP) Corona COVID-19.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya